Polda Riau Gelar Olah TKP Kedua Kasus Pembunuhan Lansia di Pekanbaru

Polda Riau Gelar Olah TKP Kedua Kasus Pembunuhan Lansia di Pekanbaru

Bagikan:

PEKANBARU – Kepolisian Daerah (Polda) Riau memperluas penyelidikan kasus pembunuhan terhadap seorang perempuan lanjut usia bernama Dumaris Deny Wati br Sito (60), warga Jalan Kurnia 2 Nomor 20, Kelurahan Limbungan Baru, Kecamatan Rumbai, Kota Pekanbaru, dengan menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) kedua, Jumat (01/05/2026) malam.

Langkah tersebut dilakukan setelah penyidik menemukan sejumlah petunjuk baru yang diduga mengarah kepada pelaku. Polisi juga mendalami rekaman kamera pengawas atau closed circuit television (CCTV) yang memperlihatkan keberadaan seorang perempuan yang diduga mantan menantu korban di lokasi saat kejadian.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Riau, Hasyim Risahondua, mengatakan olah TKP lanjutan bertujuan memperkuat alat bukti sekaligus memastikan tidak ada fakta yang terlewat dalam proses penyelidikan.

“Olah TKP kedua ini bertujuan memastikan tidak ada fakta yang terlewat serta memperkuat alat bukti guna mengungkap kronologi kejadian maupun identitas pelaku,” ujar Hasyim sebagaimana diwartakan Cakaplah, Jumat (01/05/2026) malam.

Menurut Hasyim, hingga saat ini penyidik telah memeriksa empat orang saksi untuk menelusuri rangkaian peristiwa dan pergerakan para terduga pelaku.

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, perempuan yang diduga mantan menantu korban disebut tidak beraksi sendiri. Polisi menduga terdapat tiga orang lain yang turut terlibat dalam kasus pembunuhan tersebut.

“Kami terus melakukan pengejaran. Tim bekerja maksimal untuk segera mengungkap kasus ini,” kata Hasyim.

Peristiwa pembunuhan itu terjadi pada Rabu (29/04/2026). Korban pertama kali ditemukan oleh suaminya, Salmon Meha (65), sekitar pukul 11.00 WIB dalam kondisi meninggal dunia di area dapur rumah.

Saat tiba di rumah, suami korban mendapati pintu dalam keadaan terbuka dan kondisi kamar berantakan. Setelah melakukan pencarian di dalam rumah, korban ditemukan tertelungkup dengan bercak darah di sekitar tubuhnya.

Sebelum kejadian, korban sempat diajak suaminya untuk mengurus pajak kendaraan bermotor sekitar pukul 08.00 WIB. Namun, korban memilih tetap tinggal di rumah seorang diri.

Setelah menerima laporan, Tim Identifikasi dan Forensik (Inafis) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pekanbaru langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah TKP awal serta mengumpulkan barang bukti, termasuk sidik jari yang diduga milik pelaku.

Jenazah korban kemudian dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Pekanbaru guna menjalani visum dan autopsi untuk memastikan penyebab kematian.

Kepala Unit (Kanit) Reserse Kriminal (Reskrim) Kepolisian Sektor (Polsek) Rumbai, Dodi Vivino, mengatakan penyelidikan masih terus dilakukan untuk mengungkap motif pembunuhan tersebut.

“Kami masih mendalami seluruh temuan di lapangan,” ujarnya.

Hingga kini, polisi belum memastikan motif pembunuhan maupun kemungkinan adanya kerugian materiil dalam kasus tersebut. Aparat juga menegaskan komitmennya untuk menuntaskan pengungkapan kasus secara menyeluruh. []

Redaksi05

Bagikan:
Berita Daerah Hotnews Kriminal