Modus Debt Collector, Tiga Pelaku Curanmor di Palu Ditangkap

Modus Debt Collector, Tiga Pelaku Curanmor di Palu Ditangkap

Bagikan:

PALU – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Palu membongkar aksi pencurian kendaraan bermotor dengan modus menyamar sebagai debt collector setelah menangkap tiga terduga pelaku di Jalan I Gusti Ngurah Rai, Kelurahan Tatura Selatan, Kecamatan Palu Selatan, Senin (04/05/2026) malam.

Tim Resmob Tadulako Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Palu mengamankan tiga pria berinisial RA, BK, dan AV sekitar pukul 21.00 Wita. Ketiganya diduga terlibat dalam kasus pencurian sepeda motor yang dilaporkan terjadi pada 2 Maret 2026 di Jalan Uwe Lambori, Kelurahan Tondo.

Penangkapan dilakukan setelah polisi melakukan penyelidikan, olah tempat kejadian perkara (TKP), serta memeriksa sejumlah saksi untuk mengidentifikasi pelaku.

Dari tangan terduga pelaku, aparat turut menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda CRF warna putih-hitam yang diduga hasil kejahatan.

Para pelaku diketahui menjalankan aksinya dengan berpura-pura menjadi penagih utang kendaraan atau debt collector guna meyakinkan korban sebelum membawa kabur sepeda motor.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polresta Palu, Ismail Boby, mengingatkan masyarakat agar lebih waspada terhadap pihak yang mengaku sebagai penagih kendaraan tanpa identitas resmi.

“Polisi juga masih memburu dua pelaku lain yang masuk daftar pencarian orang (DPO),” sebagaimana diwartakan Radar Palu, Selasa, (05/05/2026).

Saat ini, ketiga terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polresta Palu untuk pengembangan kasus. Polisi juga terus mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku dalam aksi serupa di wilayah lain di Kota Palu. []

Redaksi05

Bagikan:
Berita Daerah Hotnews Kriminal