INDRAGIRI HULU – Kepolisian Resor (Polres) Indragiri Hulu (Inhu) mengamankan seorang pria berinisial DH alias Utay (42) terkait dugaan peredaran narkotika jenis sabu di Desa Pesajian, Kecamatan Batang Peranap. Dalam penindakan tersebut, polisi menyita tiga paket sabu, uang tunai jutaan rupiah, hingga alat yang diduga digunakan untuk aktivitas peredaran narkoba.
Pengungkapan kasus itu dilakukan jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Peranap pada Kamis (07/05/2026) sekitar pukul 17.00 WIB setelah aparat menerima laporan masyarakat mengenai dugaan transaksi narkoba di kawasan tersebut. Informasi itu kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan dan pengintaian di lokasi target.
Kepala Seksi (Kasi) Hubungan Masyarakat (Humas) Polres Inhu Misran mengatakan penangkapan dilakukan setelah polisi memperoleh informasi terkait aktivitas mencurigakan di wilayah Kecamatan Batang Peranap.
“Mendapat laporan dari masyarakat, personel langsung melakukan penyelidikan dan melaporkan ke Kapolsek,” ujar Misran, sebagaimana dilansir Riauaktual, Jumat, (08/05/2026).
Menurut dia, Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Peranap Yopi Ferdian kemudian memerintahkan tim yang dipimpin Kepala Unit (Kanit) Reserse Kriminal (Reskrim) Ardison Pakpahan dan Kanit Samapta RZ Damanik untuk melakukan pengintaian sebelum penangkapan dilakukan.
Saat penggeledahan, polisi menemukan tiga bungkus plastik klip berisi sabu dengan berat kotor 1,63 gram yang disimpan di kantong celana tersangka. Selain itu, aparat turut mengamankan uang tunai Rp2,8 juta yang diduga berasal dari hasil transaksi narkotika.
“Di lokasi lain, tepatnya di gudang parkir belakang rumah tersangka, ditemukan timbangan digital, plastik klip berbagai ukuran, sendok sabu dari pipet, serta dua unit handphone,” jelasnya.
Berdasarkan temuan barang bukti tersebut, polisi menduga DH tidak hanya sebagai pengguna, tetapi juga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika di wilayah Batang Peranap. Saat ini tersangka bersama seluruh barang bukti telah diamankan di Polsek Peranap guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
“Polres Inhu mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi. Kami mengimbau masyarakat agar terus melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas narkoba di lingkungan sekitar,” tegas Misran. []
Redaksi05

