Polisi Tembak Mobil Pengedar Narkoba, 20 Kg Sabu Disita di Jambi

Polisi Tembak Mobil Pengedar Narkoba, 20 Kg Sabu Disita di Jambi

Bagikan:

MUARO JAMBI – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Kepolisian Daerah (Polda) Jambi menggagalkan pengiriman puluhan kilogram narkotika di Jalan Lintas Sumatera Kilometer 32, Desa Bukit Baling, Kecamatan Sekernan, Kabupaten Muaro Jambi, Selasa (05/05/2026) malam. Dalam operasi tersebut, polisi menyita 20 kilogram sabu-sabu, puluhan ribu butir ekstasi, serta cairan etomidate yang diduga akan disalahgunakan untuk vape.

Pengungkapan kasus itu juga diwarnai aksi pengejaran terhadap pelaku. Polisi terpaksa menembak roda mobil pelaku untuk menghentikan upaya pelarian kendaraan yang membawa narkotika tersebut.

Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jambi, Krisno H Siregar, mengatakan barang haram itu diketahui dibawa dari Pekanbaru menuju Palembang. Namun, polisi masih mendalami kemungkinan jaringan peredaran ke wilayah lain.

“Tetapi ini belum tentu juga diedarkan ke Palembang, bisa saja ke wilayah lain,” kata Krisno saat konferensi pers, sebagaimana dilansir Kompas, Senin (11/05/2026).

Dalam penindakan di lokasi pertama, petugas menangkap dua tersangka berinisial MR dan JM. Dari hasil pemeriksaan awal, keduanya mengaku narkotika disimpan di dalam mobil jenis Xenia yang mereka gunakan.

Petugas kemudian melakukan penggeledahan dan menemukan 20 paket besar sabu-sabu, 10 paket besar ekstasi berlogo Redbull dan Kenzo, serta 16 paket besar etomidate.

Pengembangan kasus berlanjut hingga ke Kecamatan Bagan Batu, Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau. Di sebuah hotel kawasan tersebut, polisi kembali menangkap dua tersangka lain berinisial KS dan YN yang diduga terlibat dalam jaringan pengiriman narkotika lintas provinsi itu.

Selain sabu-sabu seberat 20 kilogram, polisi juga menyita sebanyak 20.241 butir ekstasi dan narkotika golongan II jenis etomidate yang diduga akan digunakan sebagai campuran vape ilegal.

“Kita masih mengembangkan kasus ini,” tutup Krisno.

Saat ini, seluruh tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polda Jambi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga terus menelusuri jaringan pemasok dan tujuan akhir distribusi narkotika tersebut. []

Redaksi05

Bagikan:
Berita Daerah Hotnews Kriminal