Kapal Migran Indonesia Tenggelam di Malaysia, 14 Orang Hilang

Kapal Migran Indonesia Tenggelam di Malaysia, 14 Orang Hilang

Bagikan:

KUALA LUMPUR – Otoritas maritim Malaysia masih melakukan pencarian terhadap 14 warga negara Indonesia (WNI) yang hilang setelah kapal yang diduga mengangkut pekerja migran ilegal tenggelam di perairan lepas pantai barat Malaysia, Selasa (12/05/2026). Dalam insiden tersebut, 23 penumpang berhasil diselamatkan oleh kapal nelayan setempat.

Direktur Maritim Negara Bagian Perak Mohamad Shukri Khotob mengatakan proses pencarian dan penyelamatan terus dilakukan setelah laporan diterima dari seorang nelayan yang menemukan korban terapung di sekitar perairan Pulau Pangkor.

“Sampai saat ini korban lainnya masih belum ditemukan dan operasi pencarian terus dilakukan,” ujar Mohamad Shukri, sebagaimana dilansir Kontan, Selasa, (12/05/2026).

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, kapal tersebut membawa sekitar 37 penumpang dan diduga berangkat dari Kisaran, Indonesia, pada 9 Mei 2026. Para penumpang disebut hendak menuju sejumlah wilayah di Malaysia, termasuk Kuala Lumpur dan Pulau Penang.

Setelah menerima laporan, sebuah kapal nelayan lokal berhasil mengevakuasi 23 WNI, termasuk tujuh perempuan. Seluruh korban selamat kemudian dibawa ke dermaga polisi maritim untuk menjalani pendataan serta pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak berwenang.

Insiden kecelakaan laut di jalur perairan Indonesia-Malaysia disebut masih kerap terjadi, terutama melibatkan kapal yang digunakan untuk mengangkut pekerja migran ilegal. Banyak kapal dilaporkan beroperasi melebihi kapasitas saat membawa penumpang menuju kawasan perkebunan maupun industri di Malaysia.

Kelompok pegiat migran memperkirakan sekitar 100.000 hingga 200.000 warga Indonesia menempuh perjalanan ilegal dan berisiko ke Malaysia setiap tahun. Sebagian besar di antaranya diduga direkrut jaringan perdagangan manusia dan rentan mengalami eksploitasi setelah tiba di negara tujuan.

Peristiwa tenggelamnya kapal tersebut kembali menyoroti tingginya risiko perjalanan laut ilegal bagi pekerja migran. Selain ancaman keselamatan akibat kapal tidak layak operasi, para penumpang juga menghadapi potensi tindak pidana perdagangan orang dan perlindungan hukum yang minim selama bekerja di luar negeri. []

Redaksi05

Bagikan:
Hotnews Internasional Peristiwa