LPG Oplosan Karangasem Diduga Dikirim ke NTB Lewat Padangbai

LPG Oplosan Karangasem Diduga Dikirim ke NTB Lewat Padangbai

Bagikan:

KARANGASEM – Kepolisian Resor (Polres) Karangasem mendalami dugaan distribusi gas elpiji (liquefied petroleum gas/LPG) subsidi hasil oplosan ke luar Bali setelah mengungkap praktik ilegal pengoplosan tabung gas di wilayah tersebut. Gas oplosan diduga dikirim menggunakan truk tertutup melalui Pelabuhan Padangbai menuju Nusa Tenggara Barat (NTB), sehingga memunculkan sorotan terhadap pengawasan distribusi barang di jalur penyeberangan.

Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Karangasem I Made Santika mengatakan hasil penyelidikan sementara menunjukkan tabung gas subsidi yang telah dioplos didistribusikan keluar daerah menggunakan kendaraan tertutup untuk menghindari kecurigaan petugas.

“Gas hasil oplosan dikirim ke pulau seberang melalui Padangbai menggunakan truk tertutup terpal,” ujarnya, sebagaimana dilansir Balipuspanews, Senin, (12/05/2026).

Menurutnya, penyidik masih mengembangkan kasus tersebut untuk menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam rantai distribusi ilegal, termasuk dugaan adanya oknum yang membantu proses pengiriman melalui pelabuhan.

“Di pelabuhan tentu ada penanggung jawabnya. Namun kami tidak masuk sejauh itu, Ini masih terus kami koordinasikan dan kembangkan apakah ada potensi keterlibatan pihak lain,” tegasnya.

Polres Karangasem pun meningkatkan pengawasan di jalur distribusi dengan menginstruksikan Kepolisian Sektor (Polsek) Padangbai dan Polsek Manggis memperketat inspeksi mendadak terhadap kendaraan angkutan barang, khususnya truk yang melintas pada jam-jam rawan.

Sementara itu, pihak PT Pertamina menegaskan distribusi LPG subsidi memiliki kuota dan wilayah edar yang telah diatur secara ketat. Pengalihan distribusi ke luar wilayah dinilai dapat memicu kelangkaan pasokan bagi masyarakat yang berhak menerima subsidi.

Kasus ini menjadi perhatian serius karena praktik oplosan tidak hanya merugikan negara hingga ratusan juta rupiah, tetapi juga berdampak terhadap distribusi energi bersubsidi di tengah kebutuhan masyarakat yang terus meningkat. Aparat kepolisian memastikan penyelidikan akan terus dilakukan untuk membongkar seluruh jaringan distribusi ilegal tersebut. []

Redaksi05

Bagikan:
Berita Daerah Hotnews Kasus