Kasat Narkoba Polres Kukar Diamankan Polda Kaltim Terkait Dugaan Kasus Narkoba

Kasat Narkoba Polres Kukar Diamankan Polda Kaltim Terkait Dugaan Kasus Narkoba

Bagikan:

SAMARINDA – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Timur (Kaltim) mengamankan Kepala Satuan (Kasat) Reserse Narkoba Kepolisian Resor (Polres) Kutai Kartanegara (Kukar), Yohanes Bonar Adiguna, terkait dugaan keterlibatan dalam kasus narkoba. Perwira polisi tersebut kini menjalani pemeriksaan intensif di Polda Kaltim untuk kepentingan pengembangan perkara.

Informasi mengenai penangkapan itu dibenarkan Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Kaltim, Yuliyanto. Menurut dia, proses penyelidikan masih terus berjalan sehingga detail perkara belum dapat dipublikasikan lebih lanjut.

“Betul, masih pengembangan perkaranya,” kata Yuliyanto, sebagaimana dilansir Niaga Asia, Sabtu, (16/05/2026).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Yohanes Bonar Adiguna diamankan tim Ditresnarkoba Polda Kaltim pada awal Mei 2026. Namun hingga kini, kepolisian belum mengungkap secara rinci dugaan peran maupun barang bukti yang berkaitan dengan kasus tersebut.

Sebelum menjabat sebagai Kasat Resnarkoba Polres Kukar pada Januari 2026, Bonar diketahui pernah menduduki sejumlah posisi di lingkungan kepolisian di Kaltim. Dia sempat bertugas sebagai Kasat Polisi Perairan dan Udara (Polairud) Polres Kukar pada periode November 2023 hingga Mei 2025.

Setelah itu, Bonar dipindahkan menjadi Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Sungai Kunjang di Kepolisian Resor Kota (Polresta) Samarinda hingga Desember 2025, sebelum akhirnya dipercaya menangani bidang pemberantasan narkoba di Polres Kukar.

Kasus yang menjerat pejabat kepolisian tersebut kini menjadi perhatian internal kepolisian. Polda Kaltim menegaskan pengusutan akan dilakukan secara menyeluruh untuk memastikan ada atau tidaknya keterlibatan pihak lain dalam perkara itu. []

Redaksi05

Bagikan:
Berita Daerah Hotnews Kriminal