SAMARINDA – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Samarinda mengamankan 19 sepeda motor dan sekitar 25 remaja dalam patroli balap liar yang digelar di sejumlah titik rawan di Kota Samarinda, Sabtu (16/05/2026) dini hari. Mayoritas remaja yang terjaring diketahui masih berusia di bawah umur dan kerap berpindah lokasi untuk menghindari razia petugas.
Patroli dimulai sekitar pukul 01.00 WITA setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait aktivitas balap liar di Jalan Mayjen Sutoyo, eks Jalan Remaja, Kelurahan Sungai Pinang Dalam, Kecamatan Sungai Pinang, Kota Samarinda. Operasi tersebut melibatkan Perwira Pengamat dan Pengamanan (Pamapta) I bersama personel Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Samarinda.
Perwira Pengamat dan Pengamanan (Pamapta) I Polresta Samarinda Mat Bahri mengatakan para pelaku sempat membubarkan diri saat petugas tiba di lokasi, kemudian berpindah ke sejumlah ruas jalan lain untuk melanjutkan aksi mereka.
“Awalnya kami mendapat informasi akan ada balap liar di Jalan Remaja. Setelah dilakukan pembubaran, mereka berkumpul lagi ke arah Arif Rahman Hakim. Setelah dibubarkan lagi, mereka kembali lagi ke Jalan Remaja,” ujar Mat Bahri, sebagaimana dilansir Korankaltim, Sabtu (16/05/2026).
Petugas kemudian melakukan pengejaran hingga ke kawasan Jalan Arif Rahman Hakim dan Tarmidi. Dalam operasi tersebut, sejumlah kendaraan yang diduga digunakan untuk balap liar berhasil diamankan dan dibawa ke Unit Turjawali Satlantas Polresta Samarinda sebagai barang bukti.
“Untuk pengemudi balap liarnya ada yang melarikan diri, tetapi kendaraannya berhasil kami amankan,” kata Bahri lagi.
Dari hasil pendataan sementara, sebagian besar remaja yang diamankan berusia antara 14 hingga 17 tahun. Polisi menilai pengawasan orang tua menjadi faktor penting untuk mencegah keterlibatan anak-anak dalam aktivitas balap liar yang berisiko membahayakan keselamatan pengguna jalan.
“Rata-rata mereka izin kepada orangtua dengan alasan bermain ke rumah temannya. Karena itu kami mengimbau orangtua agar melarang anaknya keluar malam tanpa pengawasan,” tegasnya.
Polresta Samarinda memastikan patroli balap liar akan terus digelar secara rutin guna menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah Kota Tepian. []
Redaksi05

