INDRAMAYU – Pengakuan terbaru terdakwa Priyo Bagus Setiawan dalam sidang kasus pembunuhan satu keluarga di Pengadilan Negeri (PN) Indramayu memicu kericuhan di ruang sidang, Senin (18/05/2026). Priyo mencabut keterangannya terkait empat nama yang sebelumnya disebut terlibat dalam pembunuhan keluarga Haji Syahroni dan menyatakan seluruh cerita tersebut hanya rekayasa terdakwa lain, Ririn Rifanto.
Dalam persidangan, Priyo mengungkapkan bahwa nama Aman Yani, Joko, Yoga, dan Hardi yang sebelumnya disebut sebagai pelaku pembunuhan ternyata tidak pernah ada. Ia menyebut seluruh alur cerita yang disampaikan pada sidang perdana merupakan skenario buatan Ririn Rifanto saat berada di lembaga pemasyarakatan (lapas).
“Itu cuma karangan Ririn, ditulis tangan oleh Ririn di lapas,” ujar Priyo dalam persidangan, sebagaimana diberitakan Republika, Senin (18/05/2026).
Priyo mengaku dirinya hanya membaca isi tulisan yang telah disiapkan Ririn untuk disampaikan di hadapan majelis hakim. Menurut dia, narasi tersebut sengaja dibuat untuk mengaburkan fakta sebenarnya dalam perkara pembunuhan satu keluarga asal Kelurahan Paoman, Kecamatan Indramayu, Kabupaten Indramayu.
Ia juga memastikan tidak mengenal sosok Aman Yani yang sebelumnya disebut sebagai pelaku utama pembunuhan. Sementara nama Hardi, Yoga, dan Joko disebutnya sebagai tokoh fiktif.
“Aslinya tidak ada nama itu. Nama-nama itu saya tidak tahu, itu hanya karangan Ririn,” ungkap Priyo.
“Aman Yani saya tidak kenal. Hardi orangnya itu tidak ada, Yoga orangnya tidak ada, Joko juga tidak ada orangnya,” katanya.
Pengakuan tersebut langsung memicu emosi keluarga korban yang hadir di ruang sidang. Sejumlah anggota keluarga terlihat menangis dan berteriak histeris karena merasa selama ini diarahkan pada informasi yang tidak benar.
Situasi di ruang sidang sempat memanas hingga aparat kepolisian dan petugas pengadilan turun tangan untuk mengendalikan keadaan. Majelis hakim kemudian menunda sementara jalannya sidang sampai kondisi kembali kondusif.
Kasus pembunuhan satu keluarga di Indramayu sendiri sempat menghebohkan publik pada Agustus 2025. Lima korban ditemukan tewas terkubur dalam satu liang di rumah mereka di Kelurahan Paoman.
Korban terdiri atas Haji Syahroni, anaknya bernama Budi, menantu bernama Euis, serta dua cucunya yakni Ratu yang berusia tujuh tahun dan Bela yang masih berusia delapan bulan. Hingga kini, proses persidangan masih berlangsung untuk mengungkap fakta sebenarnya di balik kasus pembunuhan tersebut. []
Redaksi05

