KAMPAR – Aparat gabungan menutup sejumlah lokasi tambang galian C ilegal di Desa Kualu, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar, Riau, setelah aktivitas penambangan tanpa izin tersebut dikeluhkan warga karena dinilai merusak lingkungan dan mengganggu kenyamanan masyarakat.
Operasi penertiban dilakukan pada Rabu (20/05/2026) di Dusun III Durian Tandang dengan melibatkan personel Kepolisian Resor (Polres) Kampar, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Satuan Polisi Militer Angkatan Udara (Sat Pom AU) Pangkalan Udara (Lanud) Roesmin Nurjadin (RSN), serta rayonisasi Kepolisian Sektor (Polsek) Tambang.
Penertiban dipimpin Kepala Bagian Operasi (Kabag Ops) Polres Kampar Amru Hutahuruk bersama Kepala Polsek (Kapolsek) Tambang Aulia Rahman sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat terkait maraknya aktivitas illegal mining atau penambangan ilegal di wilayah tersebut.
“Kami tidak akan mentolerir segala bentuk aktivitas penambangan ilegal yang merusak lingkungan dan merugikan masyarakat. Penertiban ini merupakan bentuk respon cepat atas keresahan warga Desa Kualu,” tegas Amru Hutahuruk mewakili Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Kampar Boby Putra Ramadhan Sebayang, sebagaimana diwartakan Nadariau, Rabu (20/05/2026).
Dalam operasi tersebut, petugas menyasar beberapa titik galian C yang diduga beroperasi tanpa izin, termasuk lokasi milik RD dan IB di Dusun III Durian Tandang.
Kedatangan aparat disambut puluhan warga Desa Kualu yang selama ini meminta tindakan tegas terhadap aktivitas tambang ilegal di kawasan mereka.
Saat pemeriksaan berlangsung, petugas tidak menemukan aktivitas penambangan yang sedang berjalan. Namun, aparat mendapati tumpukan pasir yang diduga berasal dari hasil tambang sebelumnya.
Tim gabungan kemudian melanjutkan penertiban ke kawasan Parit Baru, Kecamatan Tambang, yang disebut sebagai lokasi milik kelompok 3 PT untuk dilakukan tindakan serupa.
Sebagai langkah pencegahan, petugas memasang garis polisi atau police line di area galian C agar aktivitas penambangan tidak kembali dilakukan. Aparat juga membongkar sejumlah bangunan dan fasilitas yang digunakan untuk mendukung operasional tambang ilegal.
Seluruh temuan di lokasi turut didokumentasikan untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
Amru menegaskan Polres Kampar akan terus melakukan operasi berkala guna menekan praktik illegal mining di wilayah Kampar demi menjaga kelestarian lingkungan dan ketertiban masyarakat.
“Kami ingin memastikan tidak ada lagi aktivitas serupa yang merusak alam dan meresahkan warga. Dukungan masyarakat sangat penting dalam upaya pemberantasan ilegal mining ini,” ujarnya.
Ia juga meminta masyarakat aktif melaporkan apabila menemukan aktivitas penambangan ilegal di lingkungan sekitar.
Salah seorang warga Desa Kualu mengaku lega setelah aparat melakukan penertiban terhadap tambang ilegal yang selama ini dinilai membahayakan lingkungan.
“Kami sangat berterima kasih kepada pihak kepolisian. Sudah lama masyarakat resah karena aktivitas tambang ini merusak lingkungan dan membuat kami khawatir,” katanya. []
Redaksi05

