JAKARTA – Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya menerima laporan dugaan perampasan kemerdekaan seseorang yang menyeret Ketua Umum (Ketum) Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya Rosario de Marshall alias Hercules. Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan penyekapan terhadap seorang perempuan bernama Ilma Sani Fitriana.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya Budi Hermanto membenarkan adanya laporan yang masuk pada Jumat (22/05/2026). Menurutnya, kasus tersebut kini masih dalam tahap proses administrasi dan pendalaman oleh penyidik.
“Yang dilaporkan adalah (dugaan) merampas kemerdekaan seseorang,” ujar Budi, sebagaimana dilansir Tempo, Sabtu (23/05/2026).
Budi menjelaskan, peristiwa itu diduga terjadi pada Ahad (17/05/2026) ketika sejumlah orang mendatangi rumah korban untuk mencari keberadaan orang tuanya. Namun, karena tidak menemukan pihak yang dicari, korban disebut dibawa ke suatu tempat dan dimintai keterangan selama beberapa jam sebelum dipulangkan.
“Terlapornya untuk saat ini baru satu (Hercules),” ucap Budi saat ditemui wartawan di Markas Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.
Ketua Riset dan Advokasi Publik Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Angkatan Pemuda (AP) Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah sekaligus kuasa hukum korban, Gufroni, menyatakan pihaknya mengambil langkah hukum atas dugaan penyanderaan tersebut.
“(Terlapor) termasuk Hercules,” ujar Gufroni, pada Kamis (21/05/2026).
Ia juga menuding terjadi tindakan intimidasi terhadap kliennya saat berada di lokasi. “Dia mengeluarkan pistol, lalu dia tembak ke bawah, dor, dor! dua kali,” tutur Gufroni saat ditemui di Kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Jakarta Pusat.
Sementara itu, Ilma mengaku dirinya sempat dipaksa ikut ke markas organisasi kemasyarakatan (ormas) tersebut setelah kediamannya didatangi sejumlah orang.
“Banyak kata-kata yang menurut saya tidak pantas diucapkan,” tutur Ilma dengan nada terisak.
Di sisi lain, Kepala Bidang Humas dan Publikasi Dewan Pimpinan Pusat (DPP) GRIB Jaya Marcel Gual membantah tudingan penyanderaan terhadap putri Ahmad Bahar. Menurutnya, Ilma datang ke kantor GRIB Jaya atas permintaan ayahnya sendiri.
“Ia mengutus putrinya untuk datang, dan sang anak mengaku kehilangan kontak, tidak bisa menghubungi keberadaan ayahnya saat berada di kantor kami,” kata Marcel.
Kasus tersebut kini masih dalam penanganan Polda Metro Jaya. Polisi akan mendalami keterangan pelapor dan pihak terkait guna memastikan ada atau tidaknya unsur pidana dalam perkara tersebut. []
Redaksi05

