Dua Motor Bertabrakan di Bojonegoro, Satu Orang Tewas dan Dua Luka

Dua Motor Bertabrakan di Bojonegoro, Satu Orang Tewas dan Dua Luka

Bagikan:

BOJONEGORO – Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan dua sepeda motor di Jalan PUK Sugihwaras–Balen, Desa Balongrejo, Kecamatan Sugihwaras, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, menewaskan seorang pengendara lanjut usia pada Sabtu (23/05/2026) pagi. Peristiwa itu juga menyebabkan dua orang lainnya mengalami luka-luka dan harus menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bojonegoro.

Korban meninggal diketahui bernama Muradi (67), warga Desa Wedoro, Kecamatan Sugihwaras. Saat kejadian, korban mengendarai sepeda motor Suzuki Smash nomor polisi S-5134-CK dan berboncengan dengan Lasiran (66). Sementara kendaraan lain yang terlibat yakni sepeda motor Honda Vario nomor polisi S-2860-AAT yang dikendarai Dilla Eka Febrianti (21), warga Desa Alasgung, Kecamatan Sugihwaras.

Kepala Unit Penegakan Hukum (Kanit Gakkum) Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Kepolisian Resor (Polres) Bojonegoro, Septian, mengatakan kecelakaan terjadi sekitar pukul 06.55 WIB. Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara dan keterangan saksi, sepeda motor Honda Vario melaju dari arah selatan menuju utara dengan kecepatan cukup tinggi.

“Sesampainya di lokasi kejadian, dari arah barat hendak berbelok ke arah selatan melaju sepeda motor Suzuki Smash. Karena jarak sudah dekat akhirnya terjadi kecelakaan lalu lintas,” ujar Septian, sebagaimana dilansir Suara Bojonegoro, Sabtu (23/05/2026).

Benturan keras membuat Muradi meninggal dunia di lokasi kejadian. Sementara Dilla Eka Febrianti dan Lasiran mengalami luka-luka dan langsung dievakuasi ke RSUD Bojonegoro untuk mendapatkan penanganan medis.

Petugas Satlantas Polres Bojonegoro yang tiba di lokasi segera melakukan olah tempat kejadian perkara, mengevakuasi korban, serta mengamankan kendaraan yang terlibat kecelakaan. Kerugian material akibat insiden tersebut diperkirakan mencapai Rp2 juta.

Peristiwa ini kembali menjadi pengingat bagi pengguna jalan agar meningkatkan kewaspadaan dan mematuhi aturan lalu lintas, terutama saat melintas di jalur penghubung antarkecamatan yang rawan kecelakaan. []

Redaksi05

Bagikan:
Berita Daerah Hotnews Laka