SUMBAWA BESAR – Kepolisian Resor (Polres) Sumbawa memusnahkan ratusan gram narkotika jenis sabu hasil pengungkapan kasus peredaran gelap narkoba di wilayah Kabupaten Sumbawa, Jumat (29/05/2026). Pemusnahan dilakukan sebagai bentuk transparansi penanganan perkara sekaligus komitmen aparat dalam memutus jaringan peredaran narkotika yang melibatkan pelajar di bawah umur.
Barang bukti yang dimusnahkan mencapai 845,37 gram netto dari total sitaan 859,65 gram netto. Sisa barang bukti disimpan untuk kebutuhan proses persidangan.
Kegiatan pemusnahan berlangsung di Ruang Rupatama Wicaksana Laghawa Polres Sumbawa dan dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sumbawa, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Sumbawa, serta sejumlah pejabat daerah lainnya.
Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Sumbawa Marieta Dwi Ardhini mengatakan, langkah tersebut merupakan tindak lanjut arahan Jaksa Penuntut Umum (JPU) agar barang bukti narkotika segera dimusnahkan setelah proses penyidikan berjalan.
“Kegiatan ini menunjukkan komitmen kami dalam pemberantasan peredaran narkoba. Selain itu, pemusnahan ini juga merupakan tindak lanjut petunjuk dari Jaksa Penuntut Umum bahwa barang bukti harus segera dimusnahkan,” ujarnya, sebagaimana dilansir Samawarea, Jumat (29/05/2026).
Menurut Marieta, jumlah sabu yang dimusnahkan tergolong besar dan menjadi perhatian serius aparat penegak hukum karena kasus tersebut turut menyeret seorang pelajar asal Kabupaten Dompu (Dompu) yang masih berstatus anak di bawah umur.
“Kami sangat menyayangkan adanya keterlibatan anak di bawah umur dalam peredaran narkoba ini. Ini menjadi perhatian serius bagi semua pihak, baik keluarga, sekolah maupun masyarakat,” ungkapnya.
Selain Kapolres Sumbawa, kegiatan itu turut disaksikan Sekretaris Daerah (Sekda) Sumbawa, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumbawa, Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumbawa, Komando Distrik Militer (Kodim) 1607 Sumbawa, Pengadilan Negeri (PN) Sumbawa, Balai Pemasyarakatan (Bapas), serta Kepala BNNK Sumbawa.
Polres Sumbawa menegaskan akan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap jaringan peredaran narkotika demi menekan penyalahgunaan obat terlarang di wilayah hukumnya, terutama yang menyasar kalangan remaja dan pelajar. []
Redaksi05

