JAKARTA – Kepolisian Resor (Polres) Metro Jakarta Pusat mengamankan delapan orang dalam Operasi Cipta Kondisi yang digelar di sejumlah wilayah rawan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Jumat (29/05/2026) dini hari. Dari operasi tersebut, polisi menemukan dugaan penyalahgunaan narkotika, obat keras ilegal, hingga kendaraan tanpa dokumen resmi.
Operasi berlangsung sejak pukul 01.00 WIB hingga 03.30 WIB dengan melibatkan 164 personel gabungan dari Polres Metro Jakarta Pusat dan jajaran kepolisian sektor (polsek). Aparat menyasar sejumlah titik yang dinilai rawan tawuran, peredaran narkoba, kriminalitas jalanan, dan penyalahgunaan obat keras.
Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Metro Jakarta Pusat Reynold E.P. Hutagalung mengatakan, operasi rutin tersebut dilakukan sebagai langkah preventif sekaligus penegakan hukum guna menjaga stabilitas keamanan di wilayah Jakarta Pusat.
“Operasi cipta kondisi ini merupakan langkah preventif dan penegakan hukum untuk menciptakan rasa aman di tengah masyarakat. Kami fokus pada pencegahan tawuran, penyalahgunaan narkoba, peredaran obat keras, serta kendaraan yang diduga terkait tindak kejahatan,” ujar Reynold sebagaimana dilansir Tribun, Jumat (29/05/2026).
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan terhadap pengendara dan individu yang dianggap mencurigakan di ruas jalan, kawasan permukiman, hingga lokasi yang kerap menjadi titik berkumpul pada malam hari.
Dari wilayah hukum Polsek Metro Tanah Abang, polisi mengamankan tiga orang. Salah satunya pria berinisial FAS yang diduga membawa 20 plastik klip sintetis. Polisi juga menyita dua unit telepon genggam dan uang tunai Rp297 ribu yang diduga berkaitan dengan aktivitas ilegal.
Selain itu, seorang pria berinisial S turut diamankan karena membawa satu lempeng tramadol tanpa izin resmi. Obat tersebut termasuk kategori obat keras yang penggunaannya harus melalui pengawasan medis.
Sementara itu, di wilayah Menteng, aparat mengamankan tiga orang terkait kepemilikan obat keras daftar G dan ganja kering. Polisi juga menyita tujuh unit sepeda motor tanpa surat-surat lengkap maupun tanpa pelat nomor kendaraan.
Petugas menduga kendaraan tersebut berpotensi digunakan dalam aksi kriminal jalanan sehingga seluruhnya diamankan untuk pemeriksaan lanjutan.
Di kawasan Cempaka Putih, polisi menemukan seorang pria berinisial P yang diduga membawa lima butir obat jenis eksimer. Sedangkan di Johar Baru, petugas mengamankan pria berinisial RR yang diduga membawa narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,26 gram.
Dalam penindakan itu, polisi turut menyita satu unit sepeda motor Honda PCX yang digunakan oleh terduga pelaku saat diamankan.
Kapolres Metro Jakarta Pusat menegaskan seluruh orang yang diamankan masih menjalani pemeriksaan intensif untuk mendalami keterlibatan mereka, termasuk kemungkinan adanya jaringan peredaran narkoba dan obat keras di Jakarta Pusat.
“Kami akan terus meningkatkan patroli dan operasi rutin di wilayah Jakarta Pusat, terutama pada jam-jam rawan, untuk menekan peredaran narkoba dan potensi gangguan kamtibmas lainnya,” tegas Reynold.
Selain melakukan penindakan, kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk aktif menjaga lingkungan dan segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan.
“Masyarakat dapat memanfaatkan layanan kepolisian melalui call center 110 untuk melaporkan gangguan keamanan maupun membutuhkan bantuan polisi,” tutup Reynold.
Polres Metro Jakarta Pusat memastikan operasi serupa akan terus dilakukan secara berkala guna menekan angka kriminalitas, penyalahgunaan narkotika, dan peredaran obat keras ilegal di wilayah ibu kota. []
Redaksi05

