Harta Disebut Capai Rp300 Miliar, Inul Ancam Tempuh Jalur Hukum

Harta Disebut Capai Rp300 Miliar, Inul Ancam Tempuh Jalur Hukum

Bagikan:

JAKARTA – Penyanyi dangdut Inul Daratista mengancam menempuh jalur hukum setelah sebuah akun media sosial mengunggah dan menyebarluaskan informasi mengenai jumlah harta kekayaannya. Inul menilai data yang beredar tidak valid dan justru menimbulkan dampak yang merugikan dirinya.

Polemik itu muncul setelah akun Instagram @laiba_senja mengunggah daftar perkiraan kekayaan sejumlah artis Indonesia, termasuk Inul Daratista, Raffi Ahmad, Rey Utami, Agnez Mo, Deddy Corbuzier, dan Syahrini. Dalam unggahan tersebut, Inul disebut memiliki total kekayaan mencapai Rp300 miliar.

Merasa keberatan atas penyebaran informasi tersebut, Inul menegaskan akan mengambil langkah hukum apabila unggahan maupun pemberitaan serupa terus beredar dan tidak segera dihapus.

“Saya akan laporkan polisi jika berita ini msh berlanjut di semua lapak !! saya tdk merasa kesenengan dgn berita ini. jika tdk di Take Down saya akan ambil tindakan tegas,” tulis Inul Daratista, sebagaimana diberitakan Cnn Indonesia, Sabtu, (30/05/2026).

Menurut Inul, publikasi mengenai nilai kekayaan pribadi tanpa dasar yang jelas tidak hanya menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat, tetapi juga membuat dirinya harus memberikan klarifikasi kepada pihak terkait.

“Kamu pikir sy happy dgn dibuat berita begini ??? sdh bolak balik naikin berita ngitung harta org … saya yakin smua artis yg ada di gambar itu smua juga akan keberatan dgn data itungan yg blom tentu Valid dan ngawuuurrr. !!!!! 👊😡 ngitung harta org lain dan sengaja bikin saya repot hrs bolak balik ke kantor pajak utk klarifikasi harta kekayaan saya !!!,” kata Inul.

Ia menambahkan bahwa pihak yang menyebarkan data tersebut dapat menghadapi konsekuensi apabila informasi itu tetap dipublikasikan tanpa koreksi atau penghapusan.

“Klo sampai tidak dihapus data kalian yg bikin berita bgni akan saya usut !!,” tegasnya.

Kasus ini kembali menyoroti persoalan penyebaran informasi pribadi di media sosial, terutama terkait data kekayaan figur publik yang kerap beredar tanpa verifikasi resmi. Di tengah perkembangan platform digital, sejumlah kalangan menilai publikasi semacam itu perlu dilakukan secara lebih bertanggung jawab agar tidak menimbulkan kerugian bagi pihak yang bersangkutan. []

Redaksi05

Bagikan:
Hotnews Hukum Nasional