JAKARTA UTARA – Respons cepat petugas gabungan menggagalkan aksi tawuran yang diduga melibatkan sejumlah pemuda di Jalan Agung Karya III, Kelurahan Papanggo, Kecamatan Tanjung Priok, Sabtu (06/06/2026) dini hari. Dalam operasi tersebut, enam orang diamankan bersama senjata tajam dan sejumlah barang bukti setelah laporan warga diterima aparat kepolisian.
Informasi mengenai potensi bentrokan diterima sekitar pukul 23.30 WIB melalui layanan kepolisian. Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Patra Kompi 4 Batalyon B Pelopor Satuan Brigade Mobil (Satbrimob) Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya bersama Tim Perintis Presisi Presisi Polres Metro Jakarta Utara (TP3) langsung menuju lokasi guna mencegah situasi berkembang menjadi gangguan keamanan yang lebih besar.
Saat tiba di lokasi, petugas membubarkan kelompok yang diduga terlibat tawuran dan mengamankan enam pemuda. Dari tangan mereka, aparat menyita satu bilah clurit serta empat unit telepon genggam yang diduga berkaitan dengan aktivitas tersebut.
Komandan Satuan (Dansat) Brimob Polda Metro Jaya Henik Maryanto menegaskan bahwa setiap laporan masyarakat menjadi prioritas dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
“Setiap laporan yang disampaikan masyarakat menjadi perhatian kami. Personel akan bergerak cepat untuk mencegah potensi gangguan kamtibmas berkembang dan mengganggu aktivitas warga,” ujarnya, sebagaimana dilansir Antara, Sabtu (06/06/2026).
Menurut Henik, aksi tawuran tidak hanya berisiko bagi para pelaku, tetapi juga dapat mengancam keselamatan pengguna jalan dan warga yang berada di sekitar lokasi kejadian. Oleh karena itu, partisipasi masyarakat dalam memberikan informasi dini dinilai menjadi faktor penting untuk mencegah gangguan keamanan.
Setelah diamankan, keenam terduga pelaku berikut barang bukti dibawa ke Kepolisian Sektor (Polsek) Tanjung Priok guna menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Kepolisian juga mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua, untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak dan remaja pada malam hari. Warga diminta segera melaporkan potensi tawuran maupun gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) lainnya melalui layanan darurat kepolisian agar dapat segera ditangani petugas. []
Redaksi05

