KPK Ungkap Barang Bukti Kasus Suap Bupati Muara Enim, Ada Uang Rp1,47 Miliar

KPK Ungkap Barang Bukti Kasus Suap Bupati Muara Enim, Ada Uang Rp1,47 Miliar

Bagikan:

JAKARTA – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap sejumlah barang bukti yang disita dalam kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muara Enim. Barang bukti tersebut berupa uang tunai ratusan juta rupiah, mata uang asing, hingga saldo rekening bernilai miliaran rupiah yang diduga terkait perkara yang menjerat Bupati Muara Enim, Edison.

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein mengatakan barang bukti utama yang diamankan penyidik mencakup uang tunai Rp323 juta yang ditemukan dalam tas ransel milik Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Muara Enim, Abi Nurwardani.

Selain itu, penyidik juga menyita uang tunai dan mata uang asing dari sebuah brankas yang berada di rumah Abi Nurwardani. “Uang tunai yang diamankan dari brankas di rumah ABN ini sebesar Rp40 juta, 3.200 dolar Amerika Serikat, dan 2.260 riyal Arab Saudi,” kata Taufik, sebagaimana dilansir Antara, Selasa, (09/06/2026).

Tak hanya uang tunai, KPK turut menemukan saldo rekening dengan nilai total sekitar Rp1,47 miliar yang tersebar pada sejumlah rekening atas nama pihak lain atau nominee. Temuan tersebut kini menjadi bagian dari barang bukti yang didalami dalam proses penyidikan.

Pengungkapan barang bukti itu merupakan tindak lanjut dari operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK pada 8 Juni 2026. Dalam operasi tersebut, lembaga antirasuah menangkap 10 orang, terdiri atas lima orang di Jakarta dan lima orang di Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel).

Edison termasuk salah satu pihak yang diamankan dalam operasi tangkap tangan ke-12 yang dilakukan KPK sepanjang 2026. Sehari kemudian, tepatnya pada 9 Juni 2026, KPK menetapkan empat tersangka dalam perkara dugaan suap terkait pengadaan barang dan jasa serta penerimaan lainnya di lingkungan Pemkab Muara Enim untuk tahun anggaran 2025-2026.

Empat tersangka yang telah ditetapkan yakni Edison, Abi Nurwardani, pegawai pemasaran PT Millenium Solusi Abadi Cory Erin Hardi, serta Adi Triyadi yang merupakan keponakan Edison.

KPK menyatakan proses penyidikan masih terus berjalan untuk menelusuri aliran dana, keterkaitan para pihak, serta dugaan penerimaan lain yang berhubungan dengan perkara tersebut. []

Redaksi05

Bagikan:
Hotnews Korupsi Nasional