JAKARTA – Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkap dugaan jaringan peredaran sabu lintas wilayah yang memasok narkotika dari Aceh menuju kawasan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek). Dalam pengungkapan tersebut, petugas turut menangkap tiga tersangka, termasuk seorang oknum Tentara Nasional Indonesia (TNI), serta menyita hampir 29 kilogram sabu yang disembunyikan di kendaraan.
Deputi Bidang Pemberantasan Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI), Aswin Sipayung, mengatakan pengungkapan bermula dari informasi masyarakat terkait dugaan pengiriman narkotika melalui jalur darat yang melintasi penyeberangan Bakauheni–Merak.
“Petugas melakukan surveillance terhadap sebuah kendaraan yang diduga membawa narkotika melalui jalur penyeberangan Bakauheni-Merak. Ini Selat Sunda ya,” ujar Aswin, sebagaimana dilansir Kompas, Kamis, (11/06/2026).
Berdasarkan hasil pemantauan, petugas kemudian melakukan pengintaian dan pembuntutan hingga akhirnya menghentikan kendaraan yang dicurigai. Dari operasi tersebut, petugas menemukan 29 bungkus sabu yang disembunyikan di dalam panel pintu kendaraan.
“Petugas menangkap tiga orang tersangka, termasuk seorang oknum TNI, serta menemukan 29 bungkus sabu yang disembunyikan di dalam panel pintu kendaraan dengan total berat 28.915 gram,” ujar Aswin.
BNN menjelaskan sebanyak 29 gram barang bukti disisihkan untuk kebutuhan pemeriksaan laboratorium. Sementara sisa sabu seberat 28.886 gram dimusnahkan sebagai bagian dari proses penanganan perkara.
Selain perkara tersebut, BNN juga mengungkap sejumlah kasus peredaran narkotika di Provinsi Banten, Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta, Jawa Barat (Jabar), dan Kalimantan Timur (Kaltim).
“Wilayah Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Kalimantan Timur. Barang bukti narkotika yang akan dimusnahkan berupa sebanyak 132.303 gram. Setelah disisihkan untuk keperluan pemeriksaan laboratorium sebanyak 136 gram, maka narkotika yang akan dimusnahkan pada hari ini sebanyak 132.167 gram,” tutur dia.
Menurut BNN, rangkaian pengungkapan tersebut menjadi bagian dari upaya memutus jalur distribusi narkotika antardaerah sekaligus menekan dampak penyalahgunaan narkoba di masyarakat. Lembaga tersebut mengklaim penindakan yang dilakukan telah berkontribusi menyelamatkan sekitar 1,6 juta jiwa dari ancaman peredaran narkotika. []
Redaksi05

