Cekcok Lahan Berujung Maut, Kadus di Purbalingga Tewas Diserang Tetangga

Cekcok Lahan Berujung Maut, Kadus di Purbalingga Tewas Diserang Tetangga

Bagikan:

PURBALINGGA – Konflik yang berulang di lahan garapan berujung fatal setelah seorang Kepala Dusun III di Desa Sangkanayu, Kecamatan Mrebet, Kabupaten Purbalingga ditemukan tewas usai diduga diserang tetangganya sendiri di area kebun, Kamis (11/06/2026) pagi. Polisi mengungkap dugaan pemicu peristiwa tersebut berkaitan dengan akumulasi perselisihan yang kerap terjadi antara korban dan pelaku saat beraktivitas di lokasi yang sama.

Korban diketahui bernama Sungkowo (57), yang menjabat sebagai Kepala Dusun III Desa Sangkanayu. Sementara terduga pelaku berinisial Sarwin alias SWE (50), warga setempat yang bekerja sebagai wiraswasta.

Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Purbalingga Anita Indah Setyaningrum mengatakan peristiwa terjadi sekitar pukul 09.30 WIB di kebun milik Khairul Ansor di Desa Sangkanayu. Menurutnya, korban dan pelaku sama-sama menyewa serta menggarap lahan di lokasi tersebut sehingga intensitas pertemuan keduanya cukup tinggi.

“Modusnya karena pelaku merasa sakit hati terhadap korban. Selama ini sering terjadi cekcok dan pelaku mengaku sering dimarahi korban saat berada di kebun,” kata Anita dalam konferensi pers, Jumat (12/06/2026), sebagaimana diberitakan Detik, Jumat (12/06/2026).

Anita menjelaskan, pada hari kejadian pelaku datang ke kebun untuk mencari kayu, rumput, dan singkong. Saat bertemu korban, pelaku kembali mendapat teguran.

“Korban sempat melarang pelaku mencari kayu dan juga singkong. Karena pelaku merasa selama ini sering dimarahi dan rasa sakit hati sudah terakumulasi, kemudian pelaku mengambil sebatang kayu dan menghantam pelipis kiri korban sebanyak dua kali,” jelasnya.

Setelah itu, pelaku diduga kembali melakukan penyerangan menggunakan sabit. Korban sempat mendapatkan pertolongan warga dan dibawa ke rumah sakit, namun nyawanya tidak tertolong.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Kepolisian Resor (Polres) Purbalingga Siswanto menjelaskan perselisihan antara keduanya diduga telah berlangsung sebelum kejadian dan berkaitan dengan batas pemanfaatan lahan garapan.

“Antara pelaku dan korban itu sama-sama menyewa tanah dan menggarap di satu tempat. Korban menggarap kurang lebih dua pertiga, kemudian pelaku sepertiga. Karena satu lokasi, mereka sering bertemu dan sebelumnya memang sudah sering cekcok,” ujar Siswanto.

Ia mengatakan persoalan kerap muncul ketika pelaku mengambil kayu maupun tanaman singkong yang dianggap masuk ke area garapan korban.

“Karena setiap waktu di sawah atau kebun itu sering ketemu. Pelaku sering mengambil tanaman singkong ataupun kayu. Korban tidak terima dan meminta supaya jangan diambil karena dianggap masuk bagian yang dikerjakannya,” katanya.

Sebelumnya, Kepala Desa (Kades) Sangkanayu Ali Nur Setiawan membenarkan adanya peristiwa tersebut dan menyebut korban diduga diserang saat sedang menyemprot tanaman di kebun. Peristiwa itu menjadi perhatian warga karena melibatkan aparatur desa dan dipicu konflik yang diduga telah berlangsung cukup lama. []

Redaksi05

Bagikan:
Berita Daerah Hotnews Kriminal