Suami Diduga Habisi Istri di Kamar Kos Makassar, Polisi Selidiki Motif

Suami Diduga Habisi Istri di Kamar Kos Makassar, Polisi Selidiki Motif

Bagikan:

MAKASSAR – Kepolisian mengamankan seorang pria berinisial A yang diduga terlibat dalam kematian istrinya, ANA (24), di sebuah kamar kos kawasan Jalan Mannuruki, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), pada Minggu (14/06/2026) malam. Polisi masih mendalami motif di balik dugaan pembunuhan tersebut.

Korban ditemukan dalam kondisi bersimbah darah dan meninggal dunia di lokasi kejadian. Setelah dilakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), jenazah korban dievakuasi menggunakan ambulans Disaster Victim Identification (DVI) Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Kepolisian Daerah (Polda) Sulsel menuju Rumah Sakit (RS) Bhayangkara untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Ketua Rukun Tetangga (RT) 1 Rukun Warga (RW) 4 Kelurahan Mannuruki, M Muzakar, mengungkapkan informasi awal yang diterimanya mengarah kepada suami korban sebagai terduga pelaku.

“Kalau dari informasi awal itu suaminya yang bunuh,” kata Muzakar, sebagaimana diwartakan Tribun Timur, Senin (15/06/2026).

Menurut Muzakar, korban dan suaminya diketahui telah memiliki seorang anak dan tinggal di rumah kontrakan tersebut kurang dari satu tahun.

‎”Dia kontrak rumah di sini, belum cukup satu tahun dan mempunyai satu anak,” ujar Muzakar.

Ia mengaku warga sekitar tidak mengetahui secara pasti pemicu peristiwa tersebut karena tidak ada tetangga yang mendengar adanya keributan dari kamar korban.

‎”Kalau masalahnya belum ada yang tahu sampai dibunuh karena tetangga kamar juga tidak ada mendengar kalau terjadi pembunuhan,” ujarnya lebih lanjut.

Muzakar juga menyebut korban bekerja di program Makan Bergizi Gratis (MBG), sedangkan pekerjaan suami korban belum diketahui warga sekitar.

“Suaminya saya tidak tahu kerja di mana, tapi kalau ini korban menurut informasi dia bekerja di MBG. Kalau untuk posisinya sebagai apa kita tidak tahu,” bebernya.

Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Kepolisian Sektor (Polsek) Tamalate, Abd Latief, mengatakan hasil olah TKP sementara menemukan adanya luka akibat senjata tajam pada leher korban.

“Korban seorang perempuan. Pada saat ditemukan (ada) luka di leher, digorok,” ujar Abd Latief ditemui di lokasi.

Latief mengonfirmasi bahwa terduga pelaku diduga merupakan suami korban. Polisi juga telah mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk pisau yang diduga digunakan dalam peristiwa tersebut.

“Untuk baket (bahan keterangan) sementara yang kita temukan pelaku itu diduga suaminya sendiri,” katanya menyebutkan.

Hingga kini, penyidik masih mendalami motif dan kronologi lengkap kejadian melalui pemeriksaan saksi serta barang bukti yang diamankan.

“Untuk sementara belum kita ketahui apa karena kita belum melakukan pemeriksaan. Barang bukti ada beberapa, terutama pisau yang dipakai, kemudian HP, baju korban yang diamankan sementara,” tuturnya.

Kasus ini masih dalam penanganan kepolisian. Hasil penyelidikan lebih lanjut diharapkan dapat mengungkap motif serta memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. []

Redaksi05

Bagikan:
Berita Daerah Hotnews Kriminal