BINTAN – Kepolisian masih menyelidiki penyebab kecelakaan lalu lintas yang melibatkan dua sepeda motor di Jalan Korindo, Kelurahan Sungai Lekop, Kecamatan Bintan Timur, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau (Kepri), Senin (15/06/2026) dini hari. Insiden tersebut mengakibatkan seorang pengendara meninggal dunia di tempat kejadian perkara.
Kecelakaan yang terjadi pada dini hari itu melibatkan sepeda motor Yamaha Scorpio berwarna biru bernomor polisi BP 4874 OB dan Honda Vario berwarna hitam bernomor polisi BP 3701 WH. Hingga kini, petugas masih mendalami kronologi pasti peristiwa tersebut.
Berdasarkan informasi awal kepolisian, pengendara Honda Vario berinisial HPY melaju dari arah Simpang Korindo menuju Lintas Timur. Pada saat bersamaan, pengendara Yamaha Scorpio berinisial OH datang dari arah berlawanan.
Panit II Unit Lalu Lintas (Lantas) Kepolisian Sektor (Polsek) Bintan Timur, Syahriwal, menjelaskan bahwa kecelakaan diduga terjadi setelah pengendara Yamaha Scorpio memasuki jalur berlawanan usai melewati tikungan.
Setelah melewati tikungan ke kanan, pengendara Yamaha Scorpio diduga masuk ke jalur kendaraan Honda Vario hingga akhirnya tabrakan tidak dapat dihindari.
Akibat benturan keras tersebut, pengendara Yamaha Scorpio meninggal dunia di lokasi kejadian. Korban mengalami sejumlah luka, antara lain luka pada kulit, hidung mengeluarkan darah, cedera berat pada telapak kaki kiri, serta luka lecet pada tulang kering.
Sementara itu, pengendara Honda Vario mengalami luka robek pada telinga kanan dan memar pada bahu kanan. Kedua kendaraan yang terlibat juga mengalami kerusakan cukup parah akibat benturan.
Warga sekitar mengaku tidak mengetahui secara pasti detik-detik kecelakaan karena baru mengetahui kejadian setelah melihat korban tergeletak di jalan.
“Saya tidak tau kejadianya. Warga lainnya pun tidak tau kecelakaan itu. Karena taunya orang itu (korban kecelakaan lalu lintas) sudah tergeletak di jalan. Coba tanya polisi,” singkat warga yang enggan ditulis namanya, sebagaimana dilansir Ulasan, Senin (15/06/2026).
Pihak kepolisian saat ini telah mengambil alih penanganan perkara guna mendalami penyebab kecelakaan dan mengumpulkan barang bukti.
“Sekarang sudah diambil ahli oleh Polres Bintan. Karena barang bukti sudah di Polres Bintan,” singkat dia mengakhiri.
Proses penyelidikan diharapkan dapat mengungkap penyebab pasti kecelakaan sekaligus menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan keselamatan berkendara di ruas jalan tersebut. []
Redaksi05

