Polisi Ringkus Pelaku Pembacokan Lansia di Palembang dalam Hitungan Jam

Polisi Ringkus Pelaku Pembacokan Lansia di Palembang dalam Hitungan Jam

Bagikan:

PALEMBANG – Kepolisian Sektor (Polsek) Seberang Ulu (SU) II Palembang bergerak cepat mengungkap kasus pembacokan yang menewaskan seorang lanjut usia (lansia) bernama Suharno Taryak (72). Pelaku berinisial HT (49) berhasil diamankan hanya beberapa jam setelah insiden berdarah tersebut terjadi pada Senin (15/06/2026).

HT, warga Jalan Batu II, Lorong Manggis, Kelurahan 13 Ulu, Kecamatan SU II Palembang, ditangkap saat menjalani perawatan medis di Rumah Sakit (RS) Siti Fatimah Palembang akibat luka yang dideritanya dalam perkelahian.

Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) SU II Palembang Dedi Rahmat Hidayat membenarkan penangkapan tersebut. Menurutnya, korban dan pelaku sama-sama mengalami luka akibat peristiwa yang berujung maut itu.

“Ketika kita mendapatkan informasi pelaku berobat di sana, anggota langsung melakukan penjemputan. Saat ini yang bersangkutan sudah diamankan di Polsek SU II Palembang,” ujar Dedi saat dikonfirmasi, Selasa (16/06/2026).

Dedi menjelaskan, usai kejadian korban sempat dibawa keluarga ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Palembang BARI untuk mendapatkan penanganan medis. Namun, korban dinyatakan meninggal dunia akibat luka bacok yang dideritanya.

Sementara itu, pelaku HT dibawa keluarganya ke RS Siti Fatimah Palembang karena mengalami luka saat bentrokan berlangsung. Polisi kini masih mendalami motif serta penyebab perkelahian yang terjadi antara keduanya.

“Untuk motifnya masih kita lakukan pendalaman. Anggota masih terus memeriksa dan menggali keterangan tersangka untuk mengetahui penyebab perkelahian keduanya. Nanti akan kami sampaikan perkembangannya,” jelas Dedi.

Peristiwa tersebut terjadi di halaman rumah korban di Jalan Batu II, Kelurahan 13 Ulu, Kecamatan SU II Palembang sekitar pukul 17.00 WIB. Berdasarkan informasi yang dihimpun, insiden bermula ketika anak korban, Dian, sedang menunggu barang dagangannya dan melihat pelaku diduga memasuki pekarangan rumah sambil membawa sebilah pisau.

Merasa khawatir, Dian memanggil ayahnya. Korban kemudian keluar rumah dengan membawa sebilah pedang. Situasi pun memanas hingga terjadi perkelahian antara korban dan pelaku.

Dalam perkelahian itu, pedang yang dibawa korban diduga berhasil direbut oleh pelaku. Senjata tersebut kemudian digunakan untuk menyerang korban hingga mengalami luka serius yang berujung pada kematian.

Penyidik Polsek SU II Palembang masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap tersangka guna mengungkap motif pasti di balik insiden tersebut. Kasus ini menjadi perhatian aparat penegak hukum dalam upaya menjaga keamanan lingkungan dan mencegah konflik yang berujung tindak kekerasan, sebagaimana diberitakan Sindo, Selasa, (16/06/2026). []

Redaksi05

Bagikan:
Berita Daerah Hotnews Kriminal