LBH Dharmapala Nusantara Perluas Akses Bantuan Hukum untuk Umat Buddha

LBH Dharmapala Nusantara Perluas Akses Bantuan Hukum untuk Umat Buddha

Bagikan:

JAKARTA UTARA – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Dharmapala Nusantara menyiapkan sejumlah program strategis untuk memperluas akses bantuan hukum dan meningkatkan edukasi hukum bagi masyarakat. Langkah tersebut disepakati dalam rapat koordinasi internal yang digelar di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara, Jumat (19/06/2026) malam.

Rapat tersebut membahas penguatan organisasi, pengembangan program edukasi hukum berbasis digital, serta perluasan jaringan kerja sama dengan berbagai lembaga dan organisasi guna meningkatkan jangkauan pelayanan hukum kepada masyarakat.

Ketua Pembina LBH Dharmapala Nusantara, Kevin Wu, menilai kebutuhan masyarakat terhadap pendampingan hukum terus meningkat seiring munculnya beragam persoalan hukum dan sosial yang dihadapi umat Buddha di Indonesia.

“Peran LBH Dharmapala Nusantara saat ini semakin dibutuhkan masyarakat. Karena itu diperlukan sinergi, komitmen, dan keseriusan seluruh anggota agar setiap pengaduan yang masuk dapat ditangani secara profesional dan berkelanjutan,” ujar Kevin Wu, sebagaimana diberitakan Sudutpandang, Sabtu, (20/06/2026).

Menurut Kevin, lembaga tersebut akan terus meningkatkan kualitas layanan dengan melibatkan tenaga profesional dari berbagai bidang guna memperkuat kapasitas organisasi dalam memberikan pendampingan hukum.

Sementara itu, Ketua Umum (Ketum) LBH Dharmapala Nusantara, Ferdian Sutanto, mengatakan perluasan jejaring menjadi salah satu prioritas utama organisasi untuk mendukung efektivitas pelayanan kepada masyarakat.

“Kami ingin membangun jaringan yang lebih luas agar pelayanan hukum dapat menjangkau masyarakat secara optimal. Ke depan, kami juga membuka peluang kerja sama dengan berbagai organisasi maupun perusahaan yang memiliki visi yang sama dalam pelayanan masyarakat,” kata Ferdian.

Selain memperkuat kemitraan, LBH Dharmapala Nusantara juga akan mengembangkan program edukasi hukum melalui berbagai platform digital, termasuk podcast yang menghadirkan pengurus dan anggota sebagai narasumber.

“Program tersebut ditujukan untuk memperluas akses masyarakat terhadap informasi hukum,” ujarnya.

Ferdian menjelaskan, pendampingan hukum yang dilakukan LBH Dharmapala Nusantara berfokus pada umat Buddha di Indonesia, mencakup persoalan hukum maupun sosial kemasyarakatan.

“Pendampingan tersebut mencakup persoalan hukum dan sosial kemasyarakatan, termasuk perlindungan terhadap hak-hak umat Buddha dalam menjalankan keyakinan dan kegiatan keagamaannya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” katanya.

Ia menambahkan, lembaganya juga memberikan perhatian terhadap isu kebebasan beragama dan beribadah yang dialami umat Buddha.

“Termasuk dugaan perusakan tempat ibadah, dugaan penistaan terhadap agama Buddha, serta dugaan diskriminasi, intimidasi dan persekusi terhadap umat Buddha,” pungkasnya.

Dengan penguatan organisasi, perluasan kemitraan, dan peningkatan edukasi hukum, LBH Dharmapala Nusantara berharap dapat memberikan pelayanan hukum yang lebih luas, cepat, dan berkelanjutan bagi masyarakat yang membutuhkan. []

Redaksi05

Bagikan:
Hotnews Hukum Nasional