BANDUNG – Penyidik Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat (Jabar) mengamankan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap seorang perempuan di Kampung Cijambe, Desa Cinunuk, Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung, Selasa (23/06/2026). Pengamanan barang bukti dilakukan bersamaan dengan proses olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) guna memperkuat penyelidikan kasus tersebut.
Sejak siang hingga sore hari, petugas melakukan pemeriksaan menyeluruh di lokasi kejadian yang telah dipasangi garis polisi atau police line. Area tersebut disterilkan untuk mencegah gangguan selama proses identifikasi dan pengumpulan bukti berlangsung.
Ketua Rukun Tetangga (RT) 01 Rukun Warga (RW) 07 Kampung Cijambe Ahmad Solihin membenarkan adanya aktivitas penyidik di lokasi. Menurut dia, proses olah TKP berlangsung selama beberapa jam.
“Dari jam 12 sampai barusan, jam setengah 3,” ujar Ahmad.
Ahmad menjelaskan, pemasangan police line dilakukan untuk menjaga area penyelidikan tetap steril dari aktivitas warga yang melintas di sekitar lokasi.
“(Pemasangan garis polisi) ini saja, supaya apa, menjaga supaya tidak ada yang lewat, mengganggu batasnya apa, garis police line saja,” tuturnya.
Selain melakukan pemeriksaan di dalam rumah yang menjadi lokasi kejadian, petugas juga membawa sejumlah barang yang diduga dapat menjadi alat bukti dalam pengungkapan kasus tersebut.
Menurut Ahmad, beberapa barang yang diamankan antara lain helm, pakaian, dan tas. Barang-barang tersebut telah dikemas sebelum dibawa keluar oleh tim penyidik.
“Ada barang bukti yang dibawa seperti helm, apa gitu semacamnya. Kurang tahu karena sudah dibawa dari dalam sih. Sudah dibungkus, iya,” tutur Ahmad, sebagaimana diberitakan Kompas, Selasa (23/06/2026).
Ia menambahkan bahwa seluruh proses pemeriksaan dan pengumpulan barang bukti sepenuhnya berada dalam kewenangan penyidik Polda Jabar. Warga sekitar tidak diperkenankan memasuki area yang telah ditetapkan sebagai lokasi penyelidikan.
Olah TKP tersebut merupakan bagian dari rangkaian penyidikan kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan perempuan yang sebelumnya menjadi perhatian publik. Barang bukti yang telah diamankan diharapkan dapat membantu penyidik mengungkap secara utuh kronologi kejadian serta memperkuat proses penegakan hukum terhadap pihak yang bertanggung jawab. []
Redaksi05

