JEPARA – Kerugian material hingga sekitar Rp600 juta ditaksir akibat kebakaran yang melanda sebuah gudang mebel di Desa Pengkol, Kecamatan Jepara, Kabupaten Jepara (Jepara), Kamis (25/06/2026) pagi. Peristiwa tersebut menghanguskan sebagian bangunan dan barang produksi mebel, meski tidak menimbulkan korban jiwa maupun korban luka.
Kebakaran terjadi sekitar pukul 06.00 WIB. Api diduga berasal dari korsleting pada panel listrik yang kemudian menyambar material produksi di dalam gudang. Kondisi tersebut membuat kobaran api cepat membesar dan mengancam seluruh area bangunan.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Jepara (Jepara), Edy Marwoto, mengatakan petugas segera diterjunkan ke lokasi setelah menerima laporan kejadian.
“Dua unit armada pemadam dari Pos Mako 113 kami terjunkan ke lokasi. Satu jam kemudian api berhasil dipadamkan dan dilakukan proses pendinginan,” katanya, sebagaimana diberitakan Harianmuria, Kamis (25/06/2026).
Menurut Edy, hasil pemeriksaan awal mengindikasikan sumber kebakaran berasal dari gangguan instalasi listrik pada panel yang memicu percikan api. Percikan tersebut kemudian mengenai barang-barang produksi mebel yang mudah terbakar sehingga api dengan cepat menyebar ke berbagai bagian gudang.
Meski kerugian yang ditimbulkan cukup besar, tidak ada korban yang terdampak secara fisik dalam insiden tersebut. Petugas juga berhasil mencegah api merambat ke bangunan lain di sekitar lokasi.
“Petugas mengimbau para pelaku usaha untuk rutin memeriksa instalasi dan panel listrik guna mencegah terjadinya kebakaran serupa,” imbuhnya.
Peristiwa ini menjadi pengingat bagi pelaku usaha untuk meningkatkan pengawasan terhadap sistem kelistrikan di lingkungan kerja guna meminimalkan risiko kebakaran yang dapat menimbulkan kerugian besar. []
Redaksi05

