JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperluas penyidikan dugaan suap pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muara Enim, Sumatera Selatan (Sumsel), dengan menggeledah rumah pegawai pemasaran PT Millenium Solusi Abadi, Cory Erin Hardi, di Jakarta. Dari penggeledahan tersebut, penyidik menyita sejumlah dokumen yang diduga berkaitan dengan konstruksi perkara.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan dokumen yang diamankan akan menjadi bagian dari pendalaman penyidikan untuk mengungkap dugaan tindak pidana korupsi tersebut.
“Dalam penggeledahan itu didapatkan beberapa dokumen yang berkaitan dengan konstruksi perkara terkait dugaan suap pengadaan barang dan jasa di Muara Enim,” kata Budi, sebagaimana dilansir Antara, Jumat (26/06/2026).
Budi menjelaskan, penggeledahan dilakukan di kediaman Cory Erin Hardi di Jakarta pada Kamis (25/06/2026). Seluruh dokumen yang disita akan dianalisis guna mencocokkan dengan alat bukti dan keterangan yang telah diperoleh penyidik.
“Semuanya pasti akan dianalisis dan ditelusuri lebih lanjut terkait dengan keterangan-keterangan yang sudah didapatkan tersebut,” ucap Budi.
Kasus ini berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 7-8 Juni 2026. Dalam operasi tersebut, lembaga antirasuah mengamankan 10 orang, terdiri atas lima orang di Jakarta dan lima lainnya di Sumsel. Salah satu pihak yang diamankan adalah Bupati Muara Enim, Edison.
Selanjutnya, pada 9 Juni 2026, KPK menetapkan empat tersangka dalam perkara dugaan suap terkait pengadaan barang dan jasa serta penerimaan lain di lingkungan Pemkab Muara Enim Tahun Anggaran 2025-2026. Keempat tersangka yakni Edison, Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Muara Enim Abi Nurwardani, Cory Erin Hardi, serta Adi Triyadi yang merupakan keponakan Edison.
Pengembangan penyidikan berlanjut melalui OTT kedua pada 10 Juni 2026. Dalam operasi tersebut, KPK menangkap lima aparatur sipil negara (ASN) Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI). Sehari kemudian, KPK menetapkan lima tersangka dalam dugaan suap terkait pengondisian audit BPK terhadap Pemkab Muara Enim Tahun Anggaran 2025.
Kelima tersangka tersebut ialah Edison, Cory Erin Hardi, Direktur PT Millenium Solusi Abadi Fika, Augusz Dewanggara selaku pihak swasta yang pernah menjadi staf ahli anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dan kini bertugas di BPK RI, serta ASN BPK RI yang pernah menjabat Ketua Tim Pemeriksaan BPK Perwakilan Sumsel, Titin Rita Lestari.
KPK menyatakan proses penyidikan masih terus berlangsung. Analisis terhadap dokumen hasil penggeledahan diharapkan dapat memperkuat pembuktian perkara sekaligus mengungkap keterlibatan pihak lain apabila ditemukan alat bukti yang cukup. []
Redaksi05

