KABUPATEN BEKASI – Kepolisian Resor (Polres) Metro Bekasi berhasil menangkap seorang pria berinisial FA yang diduga terlibat dalam pembunuhan terhadap rekan sesama pengamen di Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Terduga pelaku diamankan setelah sempat melarikan diri pascakejadian, sementara penyidik masih mendalami motif dan rangkaian peristiwa secara menyeluruh.
Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Cikarang Barat, Polres Metro Bekasi, Dimas Adhit Putranto, mengatakan pelaku berhasil ditangkap di wilayah Tambelang setelah polisi melakukan penyelidikan.
“Pelaku berinisial D berhasil diamankan petugas setelah sempat melarikan diri ke wilayah Tambelang,” kata Dimas, sebagaimana dilansir Antara, Senin (29/06/2026).
Menurut Dimas, dugaan pembunuhan berawal dari perselisihan antara pelaku dan korban yang sama-sama bekerja sebagai pengamen jalanan. Berdasarkan hasil penyelidikan awal, pertikaian tersebut diduga dipicu persoalan asmara karena keduanya menaruh perhatian kepada perempuan yang sama.
Perselisihan kemudian berujung penusukan terhadap korban di sebuah rumah kontrakan di Kampung Lanai, Desa Kalijaya, Kecamatan Cikarang Barat, pada Sabtu (27/6/2026).
Setelah menerima laporan, petugas bersama Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Bekasi langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara, mengamankan barang bukti, dan meminta keterangan para saksi.
“Kami bersama Satreskrim Polres Metro Bekasi langsung mendatangi lokasi, melakukan olah TKP, mengamankan barang bukti, dan memeriksa saksi-saksi,” ujar Dimas.
Saat petugas tiba di lokasi, pelaku sudah tidak berada di tempat. Polisi kemudian melakukan pengejaran hingga akhirnya berhasil mengamankan terduga pelaku.
Dimas mengatakan penyidik masih memeriksa sejumlah saksi untuk mengungkap secara utuh kronologi dan motif dalam perkara tersebut.
Korban diketahui mengalami luka tusuk di bagian dada kiri dan perut. Berdasarkan keterangan warga, korban diduga menderita sekitar lima luka tusuk akibat senjata tajam sebelum akhirnya meninggal dunia setelah sempat mendapatkan penanganan medis.
Sementara itu, Ketua Rukun Tetangga (RT) setempat, Boy Sandi, mengungkapkan perselisihan antara korban dan pelaku telah berlangsung sejak sehari sebelum kejadian. Berdasarkan informasi yang diterimanya, keduanya sempat terlibat cekcok di kawasan Pasar Beras Cikarang Jati sebelum berlanjut ke Kalijaya.
“Kami tidak mengetahui secara pasti awal kejadiannya. Informasinya mereka sempat cekcok sejak sore, lalu menjelang subuh ada warga yang melapor. Saat kami tiba di lokasi, korban sudah dibawa ke rumah sakit,” katanya.
Boy menyebut korban dan pelaku sama-sama merupakan pengamen anak punk. Ia menduga pertikaian dipicu rasa cemburu terhadap seorang perempuan yang dikenal di lingkungan kontrakan tersebut.
“Sepertinya ada motif asmara karena rasa cemburu,” katanya.
Menurut Boy, perempuan yang diduga menjadi pemicu perselisihan telah tinggal di rumah kontrakan itu sekitar delapan bulan dan selama ini tidak pernah menimbulkan persoalan dengan warga sekitar. Polisi masih melanjutkan penyidikan untuk memastikan seluruh fakta dalam kasus tersebut. []
Redaksi05

