DPRD Kukar menyoroti pinjaman daerah sekitar Rp820 miliar sekaligus mendorong rasionalisasi belanja agar Perubahan APBD 2026 tetap sesuai dengan pendapatan dan kapasitas fiskal daerah.
ADVERTORIAL – Pinjaman daerah sekitar Rp820 miliar menjadi salah satu perhatian utama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Kartanegara (Kukar) dalam pembahasan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. DPRD Kukar meminta penataan anggaran dilakukan secara cermat agar belanja tidak melampaui pendapatan dan kapasitas fiskal daerah.
Ketua DPRD Kukar Ahmad Yani mengatakan persoalan pinjaman tersebut mendapat perhatian dari fraksi-fraksi ketika Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Kukar 2026 dibahas dalam rapat paripurna di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kukar, Tenggarong, Selasa (29/09/2026).
“Tadi banyak yang disampaikan terkait dengan usulan atau masukan fraksi, mempertanyakan terkait dengan pinjaman dan utang Rp820 miliar. Kita pastikan itu akan kita akomodir,” ujarnya.
Persoalan pinjaman tersebut akan dibahas melalui mekanisme anggaran untuk memastikan pencatatan dan penatausahaannya dapat diselaraskan dengan struktur serta kemampuan keuangan daerah.
Pembahasan pinjaman Rp820 miliar dalam Perubahan APBD 2026 juga menjadi salah satu isu yang mengemuka dalam rapat DPRD Kukar.
Selain persoalan pinjaman, DPRD Kukar menaruh perhatian pada keseimbangan antara pendapatan dan belanja daerah. Ahmad Yani menegaskan anggaran yang dikeluarkan harus mengacu pada ketersediaan pendapatan agar program pemerintah tidak membebani kapasitas fiskal.
“Apa yang kita lakukan saat ini adalah bagaimana supaya ketersediaan anggaran yang ada itu kita pastikan yang kita belanja, bahwa kita akan belanjakan sesuai dengan pendapatannya,” kata Ahmad Yani.
Upaya menjaga keseimbangan fiskal tersebut dilakukan melalui rasionalisasi dan koreksi terhadap sejumlah komponen anggaran. Pembatasan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) juga menjadi bagian dari penyesuaian yang dilakukan untuk mengoptimalkan penggunaan anggaran.
“Rasionalisasi dilakukan, koreksi-koreksi termasuk misalnya pembatasan DPA dan seterusnya, itu adalah bagian sinkronisasi optimalisasi anggaran yang diberikan,” ungkapnya.
Di sisi lain, DPRD Kukar masih berharap terdapat tambahan ruang fiskal dari realisasi dana kurang salur pemerintah pusat. Potensi dana tersebut dinilai dapat membantu memperkuat kemampuan keuangan daerah, terutama dalam mendukung kebutuhan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.
“Kita tetap berharap semoga ada keajaiban terkait dengan dana kurang salur yang tentu potensinya juga luar biasa,” katanya.
Ahmad Yani menyebut potensi dana kurang salur yang dibicarakan mencapai sekitar Rp3 triliun. Kendati demikian, belanja daerah tetap harus disusun berdasarkan penerimaan yang telah tersedia dan tidak menggantungkan pembiayaan pada pendapatan yang belum terealisasi.
“Kalau tidak, minimal belanja kita untuk tahun 2027 itu lebih progresif lagi karena ada dana kurang salur,” ujarnya.
Di tengah penataan fiskal tersebut, kebutuhan masyarakat tetap menjadi bagian dalam pembahasan Perubahan APBD 2026. Sejumlah pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur yang dinilai penting telah dimasukkan ke dalam rancangan perubahan anggaran.
“Untuk urusan infrastruktur yang lain yang kira-kira memang perlu dan dibutuhkan, ada beberapa yang saat ini sudah di-cover melalui APBD Perubahan,” jelasnya.
Menurut Ahmad Yani, penyusunan APBD bukan hanya berkaitan dengan besaran angka dalam dokumen anggaran, tetapi juga memastikan belanja dapat diarahkan sesuai rencana dan kebutuhan masyarakat.
“Pada intinya, semuanya dipersiapkan sesuai dengan rencana APBD,” ujarnya.
Tahapan pembahasan Perubahan APBD 2026 dilanjutkan melalui Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kukar. Masukan dan pandangan fraksi akan dibahas sebelum Raperda tersebut dikembalikan kepada seluruh anggota DPRD Kukar untuk memperoleh persetujuan.
“Hari ini adalah penyampaian Nota Keuangan Raperda dan kita pasti akan membahas melalui Badan Anggaran. Semoga nanti Badan Anggaran bisa berkembang,” kata Ahmad Yani.
Pembahasan tersebut ditargetkan berlangsung cepat agar proses pengambilan keputusan terhadap Perubahan APBD 2026 dapat segera dilakukan.
“Paling lambat besok mudah-mudahan APBD kita kembalikan lagi kepada seluruh anggota DPRD, seluruh fraksi, apakah bisa menyepakati atau tidak,” kata Ahmad Yani.
Dengan penyesuaian tersebut, DPRD Kukar berharap Perubahan APBD 2026 dapat menghasilkan struktur anggaran yang realistis, menjaga keseimbangan antara pendapatan dan belanja, menyelesaikan persoalan fiskal yang menjadi perhatian fraksi, sekaligus tetap menyediakan ruang bagi kebutuhan prioritas masyarakat. []

