Polisi menangkap pria berinisial A di Bungoro setelah menyelidiki laporan sejumlah kehilangan telepon genggam dan menelusuri rekaman CCTV di beberapa ruas jalan di Pangkep.
KEPULAUAN RIAU – Rekaman kamera pengawas dan laporan sejumlah korban menjadi petunjuk bagi polisi untuk mengungkap dugaan pencurian telepon genggam yang menyasar pengendara sepeda motor di Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep), Sulawesi Selatan. Seorang pria berinisial A (34) ditangkap di kawasan lampu merah Bungoro, Kelurahan Samalewa, Kecamatan Bungoro, Jumat (16/10/2026) sekitar pukul 04.18 WITA.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Kepolisian Resor (Polres) Pangkep, Abd. Halim Lau, mengatakan terduga pelaku diduga mengincar pengendara perempuan yang meletakkan telepon genggam di dasbor depan sepeda motor. Aksi tersebut diduga dilakukan dengan membuntuti korban dan memanfaatkan kondisi jalan yang gelap serta sepi.
“Pelaku ini mengincar para perempuan yang menyimpan HP di dasbor motornya. Pelaku membuntuti korban, melihat situasi jalan yang agak gelap dan sepi, kemudian memepet motor korban dan langsung mengambil handphone,” ujar Abd.Halim, Jumat (16/10/2026) sore, sebagaimana diberitakan iNewsCelebes.
Pengungkapan perkara ini berawal dari laporan sejumlah warga yang kehilangan telepon genggam ketika berkendara di beberapa ruas jalan di Pangkep. Menindaklanjuti laporan itu, Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Reserse Mobil (Resmob) Polres Pangkep melakukan penyelidikan, termasuk menelusuri rekaman kamera pengawas atau closed-circuit television (CCTV) di jalur yang diduga dilalui pelaku.
“Kami akhirnya memperoleh informasi mengenai identitas dan keberadaan pelaku yang sedang berada di Kabupaten Luwu untuk berjualan kursi sofa bersama rekannya,” ungkapnya.
Menurut Halim, polisi kemudian memperoleh informasi dari orang dekat terduga pelaku bahwa pria tersebut akan kembali ke Pangkep pada Jumat dini hari. Petugas pun bersiaga di lampu merah Bungoro, tepatnya di Jalan Poros Palopo–Makassar, Kelurahan Samalewa, Kecamatan Bungoro.
“Sekitar pukul 04.18 WITA, kendaraan yang ditumpangi terduga pelaku melintas di lokasi. Petugas kemudian menghadang kendaraan dan mengamankan pelaku,” jelasnya.
Berdasarkan data kepolisian, dugaan pencurian telepon genggam tersebut dilaporkan terjadi di sejumlah titik, yakni Jalan Poros Makassar–Parepare di Kelurahan Mappasaile dan Sibatua, Jalan Sultan Hasanuddin di Kelurahan Bonto Perak, serta Jalan Poros Barru–Makassar di Kelurahan Padoang-doangan.
Penangkapan tersebut menjadi bagian dari penanganan laporan kehilangan telepon genggam di wilayah Pangkep. Masyarakat, khususnya pengendara sepeda motor, diimbau tetap waspada dan menyimpan barang berharga di tempat yang aman, terutama saat melintasi jalan yang sepi atau minim penerangan. Proses hukum terhadap terduga pelaku perlu dilanjutkan sesuai ketentuan yang berlaku. []
Redaksi 03

