Dua warga Palestina tewas dalam baku tembak dengan tentara Israel di dekat Hebron setelah lima orang dilaporkan terluka, sementara akses menuju sejumlah desa Palestina ditutup.
TEPI BARAT – Dua warga Palestina tewas ditembak tentara Israel dalam insiden baku tembak di dekat Hebron, Tepi Barat, Jumat (23/10/2026) pagi waktu setempat. Peristiwa itu terjadi setelah keduanya dituduh melepaskan tembakan ke arah pemukim Israel hingga menyebabkan lima orang terluka, termasuk dua korban yang dilaporkan dalam kondisi kritis.
Surat kabar Israel, Haaretz, melaporkan bahwa kedua warga Palestina tersebut tewas dalam baku tembak dengan pasukan Israel. Layanan medis darurat Israel, Magen David Adom, menyatakan dua dari lima orang yang terluka berada dalam kondisi kritis. Informasi yang tersedia belum merinci identitas kedua warga Palestina yang tewas maupun perkembangan penyelidikan atas insiden tersebut.
Rekaman video yang beredar di media sosial memperlihatkan tentara Israel menembaki kedua warga Palestina itu. Setelah kejadian, pasukan Israel menutup akses menuju sejumlah desa Palestina di sekitar Hebron. “Tentara Israel telah menutup akses ke desa-desa Palestina di dekat Hebron,“ demikian laporan Haaretz yang dikutip Anadolu, sebagaimana diberitakan Metro TV, Jumat, (23/10/2026).
Penutupan akses tersebut menambah kekhawatiran mengenai mobilitas warga sipil di kawasan itu, terutama ketika ketegangan antara warga Palestina, pemukim Israel, dan pasukan Israel terus meningkat. Namun, laporan yang tersedia belum menjelaskan berapa lama pembatasan akses diberlakukan ataupun desa-desa yang terdampak.
Insiden ini berlangsung di tengah meningkatnya laporan serangan oleh pemukim Israel dan tentara Israel terhadap warga Palestina serta lahan pertanian mereka di Tepi Barat yang diduduki. Situasi tersebut menjadi perhatian selama musim panen zaitun yang dimulai pada awal Oktober, ketika petani Palestina bergantung pada akses ke kebun untuk mengumpulkan hasil panen.
Data pihak Palestina menyebut sekitar 750.000 pemukim Israel tinggal di Tepi Barat, termasuk Yerusalem Timur yang diduduki. Mereka tersebar di 194 permukiman dan sekitar 400 pos terdepan. Keberadaan permukiman Israel di wilayah Palestina yang diduduki dinilai ilegal menurut hukum internasional.
Peristiwa di dekat Hebron kembali menyoroti kerentanan keamanan warga di Tepi Barat. Pemantauan terhadap situasi lapangan, perlindungan warga sipil, serta kepastian akses menuju desa dan lahan pertanian menjadi persoalan penting untuk mencegah ketegangan berkembang menjadi kekerasan yang lebih luas. []
Redaksi 03

