Operasi Antik Lipu 2026 mengungkap 12 kasus narkotika dengan 17 tersangka di Maros, termasuk dugaan produksi dan peredaran narkotika cair sintetis di sebuah kamar kos di Kecamatan Mandai.
MAROS – Sebanyak 12 kasus narkotika dengan 17 tersangka diungkap Kepolisian Resor (Polres) Maros selama Operasi Antik Lipu 2026 di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan. Dari rangkaian penindakan tersebut, polisi juga membongkar dugaan produksi dan peredaran narkotika cair sintetis di sebuah kamar kos di Kecamatan Mandai dengan mengamankan lima pria yang diduga terlibat.
Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Maros Devi Sujana mengatakan, hasil pengungkapan selama operasi terdiri atas 16 tersangka laki-laki dan satu perempuan. Barang bukti yang disita mencakup cairan sintetis yang diduga narkotika serta sabu-sabu.
“Ini Polres Maros berhasil mengungkap 12 kasus dengan 17 tersangka, 16 laki-laki dan satu perempuan. Ini BB-nya ada yang cairan atau sintek kemudian juga ada sabu-sabu. Untuk sintek ada satu orang, untuk pengedar sabu ada satu orang, untuk pengedar atau perantara ini yang seperti tadi tujuh orang, pengguna ada delapan orang,” ucap Kapolres Maros, Devi Sujana, dikutip dari tayangan Metro Hari Ini Metro TV, Kamis (22/10/2026).
Salah satu pengungkapan dilakukan oleh Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Maros dalam Operasi Antik Lipu 2026 yang dipimpin Kepala Satuan Narkoba (Kasat Narkoba) Maros Asri Arif. Petugas menggerebek sebuah kamar kos di Kecamatan Mandai dan mengamankan lima pria yang diduga berkaitan dengan aktivitas produksi hingga peredaran narkotika cair sintetis.
Berdasarkan pemeriksaan awal, kelima orang tersebut diduga memiliki peran menyiapkan paket narkotika dan menempatkannya di sejumlah titik untuk diedarkan. Namun, peran masing-masing orang serta proses produksi yang diduga berlangsung di lokasi itu masih perlu dipastikan melalui penyidikan.
Polisi menyatakan para terduga pelaku disangkakan melanggar ketentuan dalam undang-undang tentang narkotika atau ketentuan pidana lain yang relevan berdasarkan hasil penyidikan. Penetapan pasal dan pembuktian perkara akan bergantung pada alat bukti serta hasil pemeriksaan lebih lanjut.
Pengungkapan tersebut menjadi bagian dari upaya Polres Maros menekan peredaran narkotika selama Operasi Antik Lipu 2026. Penyidikan lanjutan diharapkan dapat mengungkap jaringan distribusi, memastikan peran setiap tersangka, serta mencegah peredaran narkotika cair sintetis dan sabu-sabu di wilayah Maros. []
Redaksi 03

