Indonesia dan Australia Perkuat Pengawasan Maritim

Indonesia dan Australia Perkuat Pengawasan Maritim

Bagikan:

Indonesia dan Australia memperkuat kerja sama pengawasan maritim, patroli, serta penegakan hukum untuk menjaga keamanan Laut Natuna Utara dan stabilitas kawasan tanpa menargetkan negara tertentu.

JAKARTA – Penguatan pengawasan laut, patroli, dan penegakan hukum menjadi fokus kerja sama Indonesia dan Australia untuk menjaga keamanan perairan nasional, termasuk Laut Natuna Utara, di tengah ketegangan kawasan Laut China Selatan. Kedua negara menegaskan bahwa kolaborasi tersebut diarahkan untuk menjaga stabilitas regional tanpa menyasar negara tertentu.

Komitmen itu dibahas dalam Pertemuan Ke-12 Indonesia-Australia Ministerial Council Meeting (MCM) on Law and Security yang berlangsung di Jakarta Selatan, Kamis. Pertemuan tersebut menjadi forum bagi kedua negara untuk memperkuat koordinasi di bidang hukum dan keamanan dalam menghadapi tantangan lintas negara.

Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Dudung Abdurachman mengatakan, Indonesia berkomitmen menjaga perdamaian dan stabilitas kawasan, terutama dalam menghadapi dinamika keamanan di Laut China Selatan dan menjaga perairan Natuna Utara.

“Kami juga berpegang pada hukum internasional, khususnya Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hukum Laut (United Nations Convention on the Law of the Sea) 1982,” imbuhnya.

Menurut Dudung, kolaborasi dengan Australia akan diarahkan pada peningkatan kemampuan pengawasan maritim, pelaksanaan patroli, dan penegakan hukum di wilayah perairan. Penguatan kapasitas tersebut dinilai penting untuk mendukung perlindungan wilayah laut Indonesia.

“Kemampuan ini penting untuk menjaga keamanan perairan Indonesia, termasuk Natuna Utara,” ujarnya, sebagaimana diberitakan Antara, Kamis (22/10/2026).

Meski memperkuat kerja sama keamanan, Dudung menegaskan bahwa langkah tersebut tidak dimaksudkan untuk menghadapi negara tertentu. Indonesia tetap mengedepankan prinsip politik luar negeri bebas aktif dalam menjalin hubungan dengan negara lain.

“Indonesia tetap menjalankan politik luar negeri bebas aktif, dengan kedaulatan dan hak berdaulat Indonesia sebagai prioritas,” katanya.

Selain keamanan maritim, pertemuan bilateral tersebut menghasilkan joint communique atau pernyataan bersama yang memuat sejumlah komitmen strategis. Agenda kerja sama mencakup penguatan kemitraan strategis, pemberantasan terorisme, penanggulangan kejahatan lintas negara, pengamanan perbatasan, serta peningkatan keamanan siber.

Dudung menilai sinergi Indonesia dan Australia diperlukan untuk memperkuat koordinasi, meningkatkan kapasitas lembaga terkait, dan merespons tantangan keamanan yang semakin kompleks. Pelaksanaan komitmen tersebut diharapkan dapat memperkuat perlindungan wilayah Indonesia sekaligus mendukung perdamaian dan stabilitas kawasan Indo-Pasifik. []

Redaksi 03

Bagikan:
Hukum Nasional