DPRD Kukar Masih Butuh 100 Pegawai, PPPK Optimalisasi Jadi Opsi

DPRD Kukar Masih Butuh 100 Pegawai, PPPK Optimalisasi Jadi Opsi

Bagikan:

DPRD Kukar membuka peluang penempatan sekitar 100 PPPK hasil optimalisasi untuk memenuhi kebutuhan tenaga pendukung legislatif sekaligus menjadi alternatif penataan pegawai yang bertugas jauh dari domisili.

ADVERTORIAL
– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Kartanegara (Kukar) membuka peluang penempatan sekitar 100 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) hasil optimalisasi untuk memenuhi kebutuhan tenaga pendukung di lingkungan legislatif. Usulan tersebut menjadi salah satu alternatif penyelesaian persoalan penempatan PPPK yang selama ini bertugas jauh dari domisili dan keluarga.

Ketua DPRD Kukar, Ahmad Yani, mengatakan kebutuhan tambahan pegawai di lingkungan lembaga legislatif dapat dipertimbangkan dalam penataan ulang penempatan PPPK, sepanjang memenuhi kebutuhan organisasi dan ketentuan administrasi kepegawaian.

Usulan tersebut mengemuka dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) mengenai penempatan PPPK hasil optimalisasi di Ruang Serbaguna DPRD Kukar, Tenggarong, Senin (12/10/2026).

Rapat tersebut melibatkan pimpinan dan anggota Komisi I DPRD Kukar, termasuk Desman Minang Endiarto, Safruddin, dan Muhammad Hidayat, bersama pihak terkait.

Ahmad Yani mengungkapkan, lingkungan DPRD Kukar masih membutuhkan sekitar 100 pegawai untuk mendukung pelaksanaan pekerjaan administrasi dan berbagai kegiatan kedewanan.

Kebutuhan tersebut dinilai dapat menjadi salah satu pertimbangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar dalam mengevaluasi penempatan PPPK hasil optimalisasi di sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD).

Menurut Ahmad Yani, penataan penempatan PPPK tidak harus diarahkan seluruhnya ke Tenggarong. Pemerintah daerah dapat mempertimbangkan unit kerja lain yang membutuhkan tambahan tenaga dan memiliki lokasi lebih dekat dengan tempat tinggal pegawai.

“Bukan berarti semuanya harus dipindahkan ke Tenggarong. Cari kecamatan atau OPD terdekat yang memungkinkan mereka bekerja lebih dekat dengan domisili dan keluarga,” katanya.

Ia menilai penataan pegawai perlu mempertemukan kebutuhan organisasi dengan kondisi sosial dan ekonomi aparatur agar pelaksanaan tugas pemerintahan tetap berjalan optimal.

Salah satu persoalan yang menjadi perhatian DPRD Kukar adalah tingginya biaya hidup yang harus ditanggung pegawai ketika ditempatkan jauh dari tempat tinggalnya.

Sebagian pegawai harus menyediakan biaya tambahan untuk transportasi, menyewa tempat tinggal, hingga memenuhi kebutuhan keluarga yang berada di lokasi berbeda.

“Kami tidak menginginkan ada pegawai yang jauh dari keluarga. Mereka bekerja di Tabang, misalnya, dengan gaji yang pas-pasan, tetapi harus bolak-balik dan menyewa rumah. Tentu biaya operasionalnya besar,” ujarnya.

Untuk mencari penyelesaian, DPRD Kukar telah melakukan koordinasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengenai kemungkinan penyesuaian penempatan PPPK hasil optimalisasi.

Hasil koordinasi tersebut akan menjadi bahan bagi DPRD Kukar untuk menyampaikan usulan kepada Bupati Kukar agar persoalan penempatan pegawai dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.

Meski membuka peluang penataan ulang, Ahmad Yani menekankan pentingnya mempertimbangkan kebutuhan tenaga pada masing-masing OPD. Pemindahan pegawai tidak boleh mengakibatkan kekurangan tenaga yang dapat mengganggu pelayanan kepada masyarakat.

Karena itu, penempatan PPPK di lingkungan DPRD Kukar masih memerlukan kajian mengenai kesesuaian kompetensi, kebutuhan jabatan, serta mekanisme administrasi kepegawaian.

Apabila penyesuaian lokasi kerja belum memungkinkan, DPRD Kukar juga mengusulkan agar pemerintah daerah mempertimbangkan pemberian tambahan penghasilan atau tunjangan kepada PPPK yang bertugas jauh dari domisili.

Usulan tersebut diharapkan dapat membantu meringankan biaya transportasi, tempat tinggal, dan kebutuhan operasional pegawai selama menjalankan tugas.

Melalui penataan kebutuhan tenaga di setiap perangkat daerah, DPRD Kukar berharap pemerintah daerah dapat menemukan solusi yang mempertimbangkan kesejahteraan pegawai tanpa mengabaikan efektivitas pelayanan publik.

Peluang penempatan sekitar 100 PPPK di lingkungan DPRD Kukar diharapkan menjadi salah satu pilihan dalam pemerataan tenaga aparatur, sehingga kebutuhan organisasi dapat terpenuhi sekaligus memberikan kesempatan bagi pegawai untuk bekerja secara lebih efektif dan produktif. []

Bagikan:
Advertorial DPRD Kukar Headlines