DPRD Kukar Buka Opsi Rumah Pengganti bagi Korban Kebakaran Loa Ipuh

DPRD Kukar Buka Opsi Rumah Pengganti bagi Korban Kebakaran Loa Ipuh

Bagikan:

Ketua DPRD Kukar Ahmad Yani menyerahkan bantuan kepada korban kebakaran di Loa Ipuh sekaligus mendorong pemulihan kondisi warga, termasuk kemungkinan penyediaan rumah pengganti bagi keluarga yang membutuhkan.

ADVERTORIAL
– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Kartanegara (Kukar) mendorong penanganan warga terdampak kebakaran di Kelurahan Loa Ipuh, Kecamatan Tenggarong, tidak berhenti pada pemberian bantuan darurat. Pemulihan tempat tinggal juga menjadi perhatian, termasuk kemungkinan penyediaan rumah pengganti bagi korban yang membutuhkan.

Ketua DPRD Kukar, Ahmad Yani, menyampaikan perhatian tersebut ketika mengunjungi posko kebakaran di Jalan Kartini, Kelurahan Loa Ipuh, Jumat (16/10/2026).

Dalam kunjungannya, Ahmad Yani menyerahkan bantuan kepada warga terdampak sekaligus melihat kebutuhan penanganan lanjutan setelah peristiwa kebakaran yang melanda kawasan permukiman tersebut.

Menurutnya, pemulihan kondisi masyarakat memerlukan perhatian berbagai pihak, terutama bagi keluarga yang kehilangan tempat tinggal maupun mengalami kerugian akibat musibah.

DPRD Kukar, kata dia, masih melakukan koordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan kebutuhan warga memperoleh perhatian dalam proses penanganan dan pemulihan.

Selain bantuan yang telah disalurkan, Ahmad Yani membuka kemungkinan mengupayakan rumah pengganti apabila kondisi korban membutuhkan dukungan tersebut.

Meski demikian, penyediaan rumah pengganti belum menjadi keputusan final. Pelaksanaannya masih memerlukan penilaian terhadap kondisi korban, koordinasi antarlembaga, serta penyesuaian dengan mekanisme bantuan yang berlaku.

Ahmad Yani menilai penanganan kebakaran harus dilakukan secara menyeluruh, mulai dari pemenuhan kebutuhan mendesak hingga pemulihan kondisi masyarakat agar dapat kembali menjalankan aktivitas sehari-hari.

Ia juga mengingatkan bahwa musibah kebakaran perlu menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah maupun DPRD, terutama dalam meningkatkan kesiapsiagaan dan efektivitas penanganan bencana.

“Semua ini harus menjadi bahan evaluasi bagi kami di DPRD. Ada banyak hal yang perlu kita perbaiki agar penanganan dan pencegahan kebakaran ke depan bisa lebih baik,” tutupnya.

Menurut Ahmad Yani, evaluasi diperlukan untuk mengidentifikasi berbagai kekurangan dalam upaya pencegahan maupun penanganan kebakaran, termasuk ketersediaan fasilitas pemadam dan kesiapsiagaan masyarakat menghadapi keadaan darurat.

Selain memperhatikan kebutuhan korban, ia juga menyoroti pentingnya peningkatan keselamatan lingkungan permukiman agar risiko kebakaran dapat ditekan.

Salah satu persoalan yang menjadi perhatian adalah kondisi instalasi listrik yang telah berusia tua atau tidak lagi memenuhi standar keselamatan.

“Kabel-kabel yang sudah tua, berumur, dan tidak layak digunakan harus menjadi perhatian. Pemerintah perlu menyikapi persoalan ini, termasuk memastikan instalasi listrik benar-benar aman,” ujarnya.

Ahmad Yani menilai pemeriksaan instalasi dan jaringan kelistrikan penting dilakukan, terutama pada lingkungan permukiman yang berpotensi menghadapi risiko akibat penggunaan komponen listrik yang sudah tidak layak.

Ia menyampaikan bahwa DPRD Kukar akan berupaya menjalin koordinasi dengan pihak terkait, termasuk PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN, untuk menelusuri persoalan keselamatan infrastruktur kelistrikan.

“Ke depan, Insya Allah DPRD akan melakukan penelusuran langsung dan berkoordinasi dengan pihak terkait, termasuk PLN. Kita ingin persoalan ini dievaluasi secara menyeluruh agar kejadian serupa tidak terulang,” katanya.

Selain persoalan instalasi listrik, keluhan masyarakat mengenai gangguan pasokan listrik dan kerusakan peralatan elektronik juga dinilai perlu mendapat perhatian melalui pemeriksaan teknis.

Namun, penyebab kebakaran maupun kaitannya dengan gangguan kelistrikan tetap harus dipastikan melalui pemeriksaan pihak berwenang sehingga upaya pencegahan dapat dilakukan berdasarkan hasil evaluasi yang dapat dipertanggungjawabkan.

Melalui koordinasi bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar dan berbagai pihak terkait, DPRD Kukar berharap penanganan warga terdampak kebakaran dapat dilanjutkan secara bertahap sesuai kebutuhan.

Pemulihan tempat tinggal, penyaluran bantuan, serta peningkatan kesiapsiagaan diharapkan menjadi bagian dari penanganan yang berkelanjutan agar warga terdampak dapat kembali menjalani kehidupan secara lebih aman dan layak. []

Bagikan:
Advertorial DPRD Kukar Headlines