Polres Batu Bongkar Kasus Curanmor, 11 Orang Jalani Penyidikan

Polres Batu Bongkar Kasus Curanmor, 11 Orang Jalani Penyidikan

Bagikan:

Operasi Sikat Semeru 2026 di Kota Batu mengungkap delapan kasus pencurian kendaraan bermotor dengan 11 tersangka, termasuk tiga residivis, serta penyitaan enam sepeda motor.

JAWA TIMUR – Sebanyak 11 orang ditetapkan sebagai tersangka dalam delapan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang diungkap Kepolisian Resor (Polres) Batu selama Operasi Sikat Semeru 2026 pada 10–21 Oktober 2026. Dari jumlah tersebut, tiga orang diketahui merupakan residivis, sementara polisi menyita enam sepeda motor dan sejumlah alat yang diduga digunakan untuk melakukan pencurian.

Pengungkapan tersebut menjadi salah satu hasil penindakan terhadap kejahatan konvensional di wilayah Kota Batu. Seluruh tersangka kini menjalani proses penyidikan untuk mendalami keterlibatan masing-masing dalam perkara yang ditangani kepolisian.

Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Batu Panji Gedhe Prabawa menjelaskan, pengungkapan delapan kasus itu merupakan hasil kerja Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Batu bersama jajaran selama pelaksanaan operasi yang berlangsung selama 12 hari.

Berdasarkan hasil operasi, polisi mencatat delapan laporan polisi dengan total 11 tersangka. Mereka terdiri atas lima orang yang masuk dalam target operasi (TO) dan enam orang di luar target operasi.

“Dari 11 tersangka itu terdiri dari lima target operasi (TO) yang sudah dicantumkan dalam Operasi Sikat dan enam pelaku yang non-TO,” ujarnya saat konferensi pers di Markas Polres (Mapolres) Batu, Jumat (23/10/2026), sebagaimana diberitakan Ketik, Jumat (23/10/2026).

Dalam penindakan tersebut, polisi turut mengamankan enam unit sepeda motor serta sejumlah alat yang diduga berkaitan dengan aksi pencurian. Barang bukti itu menjadi bagian dari proses penyidikan untuk memperkuat pembuktian dan mengungkap peran setiap tersangka.

Keberadaan tiga tersangka yang merupakan residivis juga menjadi perhatian dalam penanganan perkara ini. Meski demikian, keterlibatan setiap tersangka tetap harus dibuktikan melalui proses hukum yang berlaku.

Penyidikan selanjutnya diharapkan dapat memperjelas rangkaian aksi pencurian, mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain, serta membantu penelusuran barang bukti yang berkaitan dengan perkara tersebut. []

Redaksi1

Bagikan:
Berita Daerah Kasus