Ribuan Perkara Terungkap, Curat Jadi Kejahatan Terbanyak di Jawa Timur

Ribuan Perkara Terungkap, Curat Jadi Kejahatan Terbanyak di Jawa Timur

Bagikan:

Operasi Sikat Semeru 2026 selama 10–21 Oktober mengungkap 1.345 perkara dengan 1.212 tersangka, sementara pencurian dengan pemberatan dan pencurian kendaraan bermotor mendominasi hasil penindakan.

JAWA-TIMUR Sebanyak 1.345 kasus tindak pidana terungkap dalam Operasi Sikat Semeru 2026 yang digelar Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) selama 12 hari, pada 10–21 Oktober 2026. Dari pengungkapan tersebut, polisi mengamankan 1.212 tersangka, dengan kasus pencurian dengan pemberatan dan pencurian kendaraan bermotor menjadi perkara yang paling banyak ditemukan.

Data hasil evaluasi operasi tersebut disampaikan pada Sabtu, 24 Oktober 2026. Pengungkapan melibatkan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim, Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud), serta satuan reserse kriminal dari 39 kepolisian resor (Polres) jajaran Polda Jatim.

Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Jatim Feri Handoko Soenarso mengatakan operasi tersebut diarahkan untuk menekan berbagai tindak kejahatan yang mengganggu keamanan masyarakat. Sasaran utamanya mencakup pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), serta penyalahgunaan senjata api, senjata tajam, bahan peledak, dan penyelundupan melalui perairan.

“ Operasi ini langkah nyata kami meningkatkan penegakan hukum terhadap kejahatan yang meresahkan. Target Operasi (TO) berhasil diungkap 100 persen. Kami berkomitmen menjaga situasi kamtibmas di seluruh Jawa Timur agar tetap aman dan kondusif,” tegas Wakapolda Jatim, Jumat (23/10).

Berdasarkan hasil evaluasi, dari 1.345 kasus yang diungkap, sebanyak 288 perkara masuk kategori target operasi (TO), sedangkan 1.057 perkara lainnya merupakan non-target operasi (non-TO). Dari total 1.212 tersangka, sebanyak 339 orang termasuk sasaran operasi dan 873 orang lainnya ditangani di luar daftar target yang telah ditetapkan.

Rincian perkara menunjukkan curat mendominasi dengan 679 kasus, disusul curanmor sebanyak 542 kasus dan curas sebanyak 58 kasus. Selain itu, polisi menangani 62 kasus yang berkaitan dengan senjata tajam, tiga kasus bahan peledak, serta satu kasus senjata api.

Dalam operasi tersebut, Polres Malang, Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya, Polres Jember, Polres Mojokerto, dan Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banyuwangi tercatat sebagai lima satuan kewilayahan dengan jumlah pengungkapan kasus terbanyak.

Polisi turut menyita sejumlah barang bukti, antara lain uang tunai Rp88.288.000, sebanyak 141 sepeda motor, delapan mobil, 78 telepon seluler, 13 perangkat elektronik, dan emas seberat 16,140 gram. Barang bukti lain yang diamankan meliputi 18 kunci berbentuk huruf T, 27 bilah senjata tajam, serta satu pucuk senjata api rakitan berkaliber 5,56 milimeter.

Petugas juga menyita bahan yang diduga berkaitan dengan pembuatan bahan peledak, yakni 110 gram belerang, 450 gram mesiu, dan 1,1 kilogram potasium. Selain itu, dua ekor sapi turut diamankan sebagai barang bukti.

Hasil operasi tersebut menunjukkan bahwa pencurian dan pencurian kendaraan bermotor masih menjadi bagian besar dari perkara yang ditangani aparat di Jawa Timur. Kepolisian diharapkan melanjutkan penindakan serta pengembangan kasus untuk menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain dan mengembalikan barang bukti kepada pemilik yang berhak sesuai prosedur hukum. []

Redaksi1

Bagikan:
Berita Daerah Hukum