Hasil tes urine Britto Napitupulu dinyatakan negatif setelah mobil BYD Denza yang dikemudikannya terlibat tabrakan beruntun di Medan, sementara ia menyampaikan permohonan maaf dan berjanji bertanggung jawab kepada para korban.
SUMATERA UTARA – Hasil tes urine pengemudi mobil BYD Denza yang terlibat kecelakaan beruntun di Kota Medan dinyatakan negatif. Di tengah proses penanganan kasus tersebut, pengemudi bernama Britto Napitupulu (BN) menyampaikan permohonan maaf dan menyatakan kesediaannya bertanggung jawab atas kerugian yang dialami para korban.
Kecelakaan yang melibatkan sejumlah kendaraan itu terjadi di Jalan Mangkubumi dan Jalan Jenderal Sudirman, Medan, Sabtu (24/10/2026). Insiden tersebut mengakibatkan sejumlah orang mengalami luka-luka serta kendaraan mengalami kerusakan.
Melalui keluarganya, Doni Siregar, BN mengakui kurang mengendalikan kecepatan kendaraan ketika berkendara. Saat kejadian, ia disebut sedang terburu-buru menghadiri sebuah acara di Medan. Meski demikian, BN menyatakan tidak akan menghindari tanggung jawab atas insiden tersebut.
“Saya benar-benar memohon maaf atas terjadinya tabrakan beruntun. Saya menyesal dan tidak akan lari dari tanggung jawab hukum maupun kerugian para korban,” ujar BN melalui Doni kepada wartawan di Medan, Senin (26/10/2026), sebagaimana diberitakan Sumutpos, Senin, (26/10/2026).
Doni menjelaskan, kecelakaan itu tidak dilatarbelakangi unsur kesengajaan. Menurutnya, BN hendak menghadiri suatu acara dan diduga khawatir terlambat sehingga berupaya tiba lebih cepat.
“BN memang ada mau mengisi suatu acara. Mungkin dia merasa akan telat, sehingga ingin bagaimana biar tiba lebih cepat. Namun sangat disayangkan, harus terjadi tabrakan beruntun ini,” jelas Doni.
Selain menyampaikan penyesalan, pihak keluarga juga menyoroti hasil pemeriksaan urine yang dilakukan kepolisian. Doni menyatakan hasil pemeriksaan tersebut tidak menunjukkan adanya indikasi penggunaan zat terlarang oleh BN.
“Apalagi bahwa hasil tes urine yang dikeluarkan kepolisian kemarin terhadap BN selaku pengemudi adalah negatif. Artinya tidak ada pengaruh alkohol atau sejenisnya,” sebut Doni.
Hasil tersebut sebelumnya juga dikonfirmasi Kepala Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Kota Besar (Kasat Lantas Polrestabes) Medan, Sri Lestari Widodo. Ia mengatakan pemeriksaan dilakukan di Rumah Sakit (RS) Bhayangkara.
“Kalau tes urine di RS Bhayangkara hasilnya negatif,” kata Sri Lestari Widodo, Sabtu (24/10/2026).
Meski hasil tes urine dinyatakan negatif, temuan tersebut tidak dengan sendirinya menjelaskan penyebab kecelakaan. Faktor lain, termasuk cara pengemudi mengendalikan kendaraan dan rangkaian kejadian sebelum tabrakan, tetap perlu ditelusuri melalui pemeriksaan lebih lanjut.
Pernyataan kesediaan bertanggung jawab dari pengemudi menjadi bagian dari perkembangan kasus ini. Selanjutnya, penyelesaian perkara dan pemulihan kerugian korban diharapkan berjalan sesuai ketentuan hukum, dengan tetap mengedepankan hasil penyelidikan serta hak-hak pihak yang terdampak. []
Redaksi1

