Pengendara Yamaha NMax meninggal dunia setelah bertabrakan dengan truk Hino di Jalur Pantura Desa Bayeman, Kecamatan Tongas, Kabupaten Probolinggo, diduga setelah sepeda motornya memasuki jalur berlawanan.
JAWA TIMUR – Jalur Pantai Utara (Pantura) di Desa Bayeman, Kecamatan Tongas, Kabupaten Probolinggo, menjadi lokasi kecelakaan fatal yang melibatkan sepeda motor dan truk pada Sabtu (24/10). Pengendara sepeda motor, Ahmad Ziyad Izzul Aziz, 26, meninggal dunia setelah kendaraan yang dikemudikannya bertabrakan dengan truk dari arah berlawanan.
Kecelakaan tersebut diduga terjadi ketika sepeda motor melewati garis tengah jalan hingga memasuki jalur kendaraan dari arah berlawanan. Jarak yang sudah terlalu dekat membuat pengendara tidak sempat menghindari tabrakan.
Kepala Unit Penegakan Hukum (Kanit Gakkum) Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Kepolisian Resor (Polres) Probolinggo Kota, Muhammad Taufik Rahardian, menjelaskan bahwa korban mengendarai sepeda motor Yamaha NMax bernomor polisi W 6749 NC dari arah timur dengan kecepatan sedang.
Menurut Taufik, sepeda motor tersebut melaju terlalu ke kanan hingga memasuki jalur berlawanan. Pada saat bersamaan, truk Hino bernomor polisi N 8457 RK yang dikemudikan Suwarno, 41, warga Kecamatan Kademangan, Kota Probolinggo, datang dari arah barat.
“Dari barat melaju Truk Hino yang dikendarai Suwarno. Karena jaraknya sudah terlalu dekat, korban tak sempat menghindar,” ujar Taufik, sebagaimana diberitakan Radar Bromo. Tanggal publikasi sumber tidak tercantum dalam naskah yang diberikan.
Benturan tersebut menyebabkan Ahmad Ziyad terjatuh dan mengalami sejumlah luka. Korban kemudian dievakuasi ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tongas untuk mendapatkan penanganan medis. Namun, nyawanya tidak tertolong.
Setelah menerima laporan kecelakaan, petugas kepolisian mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Dua kendaraan yang terlibat juga diamankan ke kantor Satlantas Polres Probolinggo Kota sebagai bagian dari penanganan kasus.
“Setelah korban kami evakuasi ke rumah sakit, anggota langsung melakukan olah TKP (tempat kejadian perkara). Dua kendaraan yang terlibat juga kami amankan ke kantor Satlantas Polres Probolinggo Kota,” ujar Taufik.
Peristiwa ini menjadi pengingat pentingnya menjaga posisi kendaraan tetap berada di jalur yang semestinya, terutama di jalan lintas antarkota yang mempertemukan arus kendaraan dari dua arah. Kewaspadaan saat berkendara dan kepatuhan terhadap aturan lalu lintas menjadi faktor penting untuk mengurangi risiko tabrakan fatal. []
Redaksi 1

