Polisi menetapkan satu tersangka pembacokan dalam tawuran di Genuk, Semarang, yang menewaskan pelajar berusia 15 tahun setelah perselisihan antarkelompok berlanjut menjadi saling tantang melalui Instagram.
JAWA TENGAH – Perselisihan antarkelompok yang berawal dari saling tantang melalui pesan langsung di Instagram berujung maut di Kecamatan Genuk, Kota Semarang, Jawa Tengah. Seorang pelajar berinisial APP (15) meninggal dunia akibat sabetan senjata tajam, sementara polisi menetapkan satu orang sebagai tersangka pembacokan dan menyidik dua anak lainnya yang diduga membawa senjata tajam.
Kepala Satuan Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (Kasat Res PPA) serta Perdagangan Orang Polrestabes Semarang, Ni Made Srinitri, mengatakan penyidik telah menetapkan satu orang sebagai tersangka utama dalam kasus tersebut.
“Pelaku pembacokan ditetapkan satu orang,” kata Srinitri, Selasa (27/10/2026), sebagaimana diberitakan JPNN, Selasa (27/10/2026).
Peristiwa itu terjadi di Jalan Muktiharjo Raya, Kelurahan Muktiharjo Lor, Kecamatan Genuk. APP, yang berasal dari Kecamatan Pedurungan, mengalami luka akibat sabetan senjata tajam ketika bentrokan antarkelompok berlangsung.
Berdasarkan hasil penyidikan sementara, rangkaian kejadian bermula saat kelompok SBC berkumpul di tepi Kali Karanganyar, dekat jembatan kereta api di kawasan Muktiharjo Lor. Di lokasi tersebut, salah seorang anggota kelompok disebut mengonsumsi minuman keras jenis ciu.
Perselisihan kemudian berkembang menjadi saling tantang melalui pesan langsung (direct message atau DM) di Instagram. Kedua kelompok akhirnya sepakat bertemu untuk melakukan tawuran di kawasan Muktiharjo Lor.
Kelompok tersangka menuju lokasi menggunakan sekitar lima sepeda motor. Dalam peristiwa tersebut, tersangka utama diduga membawa senjata tajam jenis celurit dengan gagang kayu berwarna cokelat.
Selain menetapkan tersangka utama, polisi masih mendalami keterlibatan dua anak lainnya yang diduga membawa senjata tajam saat bentrokan terjadi. Penyidikan dilakukan untuk mengungkap peran masing-masing pihak dalam peristiwa yang menewaskan APP.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa perselisihan di media sosial dapat berkembang menjadi kekerasan nyata ketika disertai provokasi dan kesepakatan untuk bertarung. Pengawasan terhadap pergaulan remaja serta penggunaan media sosial, disertai upaya pencegahan dari keluarga, sekolah, dan aparat, diperlukan agar konflik serupa tidak kembali merenggut nyawa pelajar. []
Redaksi 1

