KPK Terbitkan Sprindik Baru, Dugaan Korupsi Proyek Rel Sumsel Diusut

KPK Terbitkan Sprindik Baru, Dugaan Korupsi Proyek Rel Sumsel Diusut

Bagikan:

KPK menerbitkan sprindik baru untuk mendalami dugaan korupsi pengadaan proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di Sumsel, tetapi belum menetapkan tersangka dalam pengembangan penyidikan tersebut.

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperluas penyidikan dugaan korupsi pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di wilayah Sumatera Selatan (Sumsel) dengan menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) baru. Penyidikan ini diarahkan untuk mendalami proses pengadaan proyek yang diduga berkaitan dengan tindak pidana korupsi, meski belum ada tersangka baru yang ditetapkan dalam pengembangan perkara tersebut.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan, sprindik baru itu diterbitkan untuk mengusut dugaan korupsi proyek perkeretaapian di wilayah Sumsel. Pengembangan tersebut menjadi bagian dari upaya penyidik menelusuri dugaan penyimpangan dalam proyek di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA), Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

“Dan pengembangan baru memang untuk pengembangan penyidikannya di proyek Sumatera bagian Selatan,” kata Budi dalam keterangannya, Rabu (28/10/2026), sebagaimana diberitakan Kompas, Rabu, (28/10/2026).

Budi menegaskan, penerbitan sprindik tersebut masih bersifat umum sehingga belum disertai penetapan tersangka. Penyidik saat ini memanggil sejumlah pihak untuk dimintai keterangan guna memperjelas proses pelaksanaan dan pengadaan proyek jalur kereta api yang sedang diusut.

“Ini juga tentunya akan didalami bagaimana proses mekanisme pengadaannya. Karena memang dugaan tindak pidana korupsinya berkaitan dengan proses PBJ-nya,” ujarnya.

PBJ merupakan pengadaan barang dan jasa. Pendalaman terhadap proses tersebut diperlukan untuk menelusuri mekanisme pengadaan proyek, termasuk kemungkinan adanya penyimpangan yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi.

Menurut Budi, perkara dugaan korupsi di lingkungan DJKA mencakup sejumlah kluster karena proyek perkeretaapian yang dikerjakan tersebar di berbagai wilayah Indonesia. Pengembangan penyidikan di Sumsel menambah wilayah yang didalami KPK dalam rangkaian perkara tersebut.

“Tidak hanya di Jawa bagian Selatan, kemudian Jawa di ruas Cirebon, Semarang, kemudian ada juga ruas di Jawa Barat, bahkan di Sulawesi juga ada. Dan juga di ruas Sumatra dari Medan itu juga ada kluster perkaranya,” tuturnya.

Melalui pengembangan penyidikan ini, KPK berupaya mengungkap dugaan penyimpangan dalam pengadaan proyek perkeretaapian secara lebih menyeluruh. Namun, penetapan pihak yang bertanggung jawab tetap bergantung pada hasil penyidikan dan bukti yang dikumpulkan penyidik. []

Redaksi 1

Bagikan:
Korupsi Nasional