Penyidikan Dana Bencana Berlanjut, KPK Periksa Empat Pegawai BNPB

Penyidikan Dana Bencana Berlanjut, KPK Periksa Empat Pegawai BNPB

Bagikan:

KPK menjadwalkan pemeriksaan empat pegawai BNPB setelah memeriksa tujuh saksi sehari sebelumnya untuk mendalami dugaan korupsi dana siap pakai penanganan bencana.

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperluas pemeriksaan terhadap pegawai Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dalam penyidikan dugaan korupsi dana siap pakai (DSP) untuk penanganan bencana. Empat pegawai BNPB dijadwalkan diperiksa sebagai saksi guna mendalami perkara tersebut di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, saksi yang dipanggil terdiri atas seorang aparatur sipil negara (ASN) berinisial KM, Direktur Penanganan Darurat Wilayah I BNPB berinisial AR, serta dua Analis Kebencanaan Ahli Madya yang juga menjabat sebagai pejabat pembuat komitmen (PPK) DSP BNPB, masing-masing berinisial YS dan PH.

“KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi-saksi atas nama KM selaku aparatur sipil negara BNPB, AR selaku Direktur Penanganan Darurat Wilayah I BNPB, serta YS dan PH selaku Analis Kebencanaan Ahli Madya sekaligus pejabat pembuat komitmen DSP BNPB,” kata Budi Prasetyo, sebagaimana diberitakan Antara, Rabu, (28/10/2026).

Pemanggilan empat saksi tersebut menyusul pemeriksaan terhadap tujuh orang pada Selasa (27/10/2026). Mereka berasal dari sejumlah posisi di BNPB, termasuk Sekretaris Utama berinisial Rus, dua tenaga ahli berinisial DH dan JC, serta sejumlah pejabat pada bidang perencanaan, sumber daya manusia, dan keuangan.

Saksi lainnya yang diperiksa sehari sebelumnya ialah AY, Kepala Biro Perencanaan BNPB; YD, Kepala Biro Sumber Daya Manusia dan Umum BNPB; PSJ, Kepala Biro Keuangan BNPB; serta FHY yang berstatus ASN BNPB. JC dan seorang tenaga ahli lain berinisial AM disebut sebagai tenaga ahli BNPB yang merupakan purnawirawan Tentara Nasional Indonesia (TNI).

Dalam rangkaian pemanggilan tersebut, AM tidak tercatat memenuhi panggilan KPK. Informasi yang tersedia belum menjelaskan alasan ketidakhadiran maupun apakah KPK telah menjadwalkan pemanggilan ulang terhadap yang bersangkutan.

Pemeriksaan terhadap sejumlah pegawai dan pejabat BNPB tersebut menjadi bagian dari upaya KPK mendalami dugaan penyimpangan penggunaan DSP untuk penanganan bencana. Keterangan para saksi diharapkan membantu penyidik mengungkap alur penggunaan dana dan peran pihak-pihak terkait. Namun, status pemeriksaan sebagai saksi tidak dengan sendirinya menunjukkan keterlibatan mereka dalam tindak pidana. []

Redaksi 1

 

Bagikan:
Konflik