Pemprov Kaltim meminta pemerintah kabupaten dan kota memperkuat mitigasi banjir, rob, dan longsor hingga April 2027 di tengah prakiraan pergeseran musim hujan serta potensi curah hujan ekstrem.
KALIMANTAN TIMUR – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) meminta pemerintah kabupaten dan kota memperkuat kesiapsiagaan menghadapi banjir, banjir pesisir atau rob, serta tanah longsor hingga April 2027. Langkah antisipasi ini dilakukan menyusul prakiraan perubahan musim yang berpotensi meningkatkan curah hujan dan risiko bencana hidrometeorologi di sejumlah wilayah.
Kesiapsiagaan tersebut dituangkan dalam Surat Edaran Nomor 300.2.3/6044/BPBD-II Tahun 2026 tentang Peringatan Dini dan Kesiapsiagaan Menghadapi Potensi Bencana Banjir, Banjir Pesisir (Rob) dan Gerakan Tanah (Longsor). Surat edaran yang ditetapkan Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud pada 26 Oktober 2026 itu berlaku untuk periode Oktober 2026 hingga April 2027.
Melalui kebijakan tersebut, seluruh bupati dan wali kota diminta menyiapkan langkah konkret, mulai dari pemetaan daerah rawan bencana, pemantauan informasi cuaca, penyebaran peringatan dini, hingga kesiapan personel, jalur evakuasi, dan tempat pengungsian.
Kebijakan itu sejalan dengan perubahan kondisi atmosfer yang mulai terpantau di Kaltim. Ketua Tim Kerja Data dan Informasi Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Stasiun Meteorologi Kelas I Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman (SAMS) Sepinggan Balikpapan, Huda Abshor Mukhsinin, menjelaskan bahwa pola angin Monsun Australia mulai melemah. Arah angin yang sebelumnya bertiup dari timur laut mulai berbelok menuju barat daya Kaltim.
“Hal ini mengindikasikan Kaltim sedang bersiap dalam peralihan musim kemarau menuju musim hujan,” ujar Huda saat dikonfirmasi, Rabu, 28 Oktober 2026, sebagaimana diberitakan Infosatu, Rabu, (28/10/2026).
Selain perubahan arah angin, zona konvergensi atau pertemuan massa udara berpotensi mendorong pertumbuhan awan di sebagian besar wilayah Kaltim. Kondisi tersebut menjadi salah satu indikator yang perlu diperhatikan dalam mengantisipasi peningkatan potensi hujan.
Berdasarkan prakiraan BMKG yang menjadi salah satu dasar penerbitan surat edaran, musim hujan di Kaltim diperkirakan datang secara bertahap mulai akhir Oktober hingga pertengahan November 2026. Awal musim hujan diprakirakan lebih lambat daripada kondisi normal akibat pengaruh El Niño yang masih kuat.
Pemerintah daerah juga diminta mewaspadai periode potensi curah hujan ekstrem pada Desember 2026 hingga Januari 2027, serta kemungkinan peningkatan kembali pada April hingga Mei 2027. Perhatian khusus perlu diberikan kepada kawasan yang memiliki riwayat banjir dan wilayah dengan tingkat bahaya serta risiko bencana sedang hingga tinggi.
Untuk mengantisipasi banjir dan rob, pemerintah kabupaten dan kota diminta memetakan kawasan rawan berdasarkan informasi resmi BMKG, catatan kejadian bencana, serta kajian risiko melalui portal Indonesian Disaster Risk (InaRISK) dan sumber resmi lainnya.
Pemantauan juga perlu mencakup tinggi muka air laut, pasang surut, gelombang tinggi, arah angin, dan kondisi cuaca maritim. Koordinasi dengan BMKG, pengelola pelabuhan, operator kapal, komunitas nelayan, serta instansi terkait, termasuk Dinas Perhubungan, Dinas Kelautan dan Perikanan, Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas), Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI AL), dan Kepolisian Perairan dan Udara (Polairud), juga perlu diperkuat.
Masyarakat pesisir diimbau membatasi aktivitas saat pasang maksimum dan menunda kegiatan melaut apabila gelombang membahayakan. Pemerintah daerah juga diminta memastikan perahu dan kapal terlindungi, saluran drainase dibersihkan, tanggul pantai serta infrastruktur vital diamankan, dan jalur evakuasi dapat digunakan sewaktu-waktu.
Melalui langkah tersebut, Pemprov Kaltim berharap pemerintah daerah dan masyarakat memiliki kesiapan yang lebih baik menghadapi perubahan cuaca selama masa peralihan musim. Kesiapan sejak dini diharapkan dapat menekan risiko korban, kerusakan, dan gangguan aktivitas masyarakat apabila bencana terjadi. []
Redaksi 1

