Polisi mengamankan 32 pelajar dari Kecamatan Cibeber dan Campaka setelah tawuran yang diduga direncanakan melalui media sosial dan melibatkan senjata tajam.
JAWA BARAT – Sebanyak 32 pelajar berusia 14 hingga 17 tahun diamankan Kepolisian Sektor (Polsek) Cibeber setelah terlibat tawuran antarpelajar di Jalan Raya Cibeber–Campaka, Kecamatan Cibeber, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. Penanganan kasus ini turut melibatkan pihak sekolah, orang tua, dan unsur pemerintah kecamatan untuk mencegah aksi serupa terulang.
Puluhan pelajar tersebut terdiri atas 15 anak dari Kecamatan Campaka dan 17 anak dari Kecamatan Cibeber. Mereka diamankan ke Markas Komando (Mako) Polsek Cibeber setelah aksi tawuran yang terjadi pada Kamis (15/10/2026) itu terekam kamera dan menyebar di media sosial.
Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Cibeber Tio mengatakan, pengamanan dilakukan setelah polisi menindaklanjuti informasi mengenai tawuran yang beredar di media sosial. Kepolisian Resor (Polres) Cianjur melalui Polsek Cibeber kemudian berkoordinasi dengan Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) dan pihak sekolah untuk menangani para pelajar yang terlibat.
“Menindaklanjuti berita viral di media sosial mengenai aksi tawuran antarpelajar di wilayah hukum kami, Polsek Cibeber bergerak cepat melakukan koordinasi dengan Forkopimcam dan pihak sekolah. Kami berhasil mengumpulkan dan mengamankan 32 anak ke Polsek Cibeber untuk proses pendataan dan pembinaan,” kata Kapolsek, Sabtu (17/10/2026).
Para pelajar yang diamankan berasal dari berbagai jenjang pendidikan, mulai dari Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), hingga Sekolah Menengah Atas (SMA).
Berdasarkan pemeriksaan awal kepolisian, tawuran tersebut diduga telah direncanakan melalui komunikasi di media sosial. Para pelajar awalnya berencana melakukan adu fisik menggunakan sabuk. Namun, situasi di lokasi kemudian memanas setelah salah satu pihak membawa senjata tajam jenis celurit.
Insiden itu menyebabkan beberapa pelajar mengalami luka ringan dan harus mendapatkan penanganan medis. Tio memastikan seluruh anak yang diamankan dalam kondisi sehat.
Penanganan selanjutnya akan difokuskan pada pendataan dan pembinaan dengan melibatkan Forkopimcam, pihak sekolah, serta orang tua. Pengawasan terhadap aktivitas digital para pelajar juga akan diperketat, terutama untuk mencegah penyebaran ajakan tawuran melalui media sosial.
Langkah tersebut diharapkan tidak hanya menyelesaikan persoalan tawuran yang terjadi, tetapi juga memperkuat pengawasan bersama terhadap perilaku pelajar agar konflik serupa tidak kembali terjadi. []
Redaksi 01

