Tim SAR gabungan membagi pencarian dua wisatawan yang tertimbun longsor di kawasan penginapan Pelaga, Badung, menjadi tiga sektor dengan jangkauan penyisiran hingga 2,5 kilometer.
BALI– Tim pencarian dan pertolongan (SAR) gabungan memperluas penyisiran korban tanah longsor di kawasan Eco Park Pelaga Glamping Retreat, Desa Pelaga, Kabupaten Badung, Bali, dengan membagi personel menjadi tiga regu. Strategi tersebut diterapkan pada hari kedua operasi, Selasa (3/11/2026), untuk menjangkau sejumlah titik yang berpotensi menjadi lokasi dua wisatawan yang tertimbun material longsor.
Ketiga regu memiliki wilayah pencarian berbeda. Regu pertama menyisir titik utama longsor, regu kedua menelusuri kawasan hulu bendungan Desa Pelaga, sedangkan regu ketiga memeriksa aliran sungai setelah bendungan hingga radius sekitar 2,5 kilometer.
Kepala Kantor Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) Bali, I Nyoman Sidakarya, mengatakan pengarahan terhadap seluruh unsur yang terlibat telah dilakukan sejak pukul 07.00 Waktu Indonesia Tengah (WITA). Pembagian personel dilakukan untuk mengoptimalkan pencarian di berbagai sektor.
“Untuk pencarian di hari kedua tanah longsor di Eco Park Pelaga Glamping ini, kami tadi pagi pukul 07.00 sudah melaksanakan pengarahan semua stakeholder yang melaksanakan tugas-tugas SAR,” ucap Sidakarya di Denpasar, Selasa, 3 November 2026.
Dua orang yang masih dicari merupakan Bangkit Khoirul Mubarok, warga negara Indonesia (WNI), dan Sacha Erich Schubert, warga negara asing (WNA) asal Jerman. Berdasarkan data Kepolisian Sektor (Polsek) Petang, keduanya berada di salah satu dari dua kamar glamping yang terdampak longsor.
Peristiwa tersebut diduga dipicu hujan deras yang mengguyur kawasan itu pada Minggu malam, 1 November 2026. Material longsor kemudian menghantam dua kamar penginapan, termasuk kamar yang ditempati kedua wisatawan tersebut.
Untuk mendukung penyisiran, petugas menggunakan sejumlah peralatan, antara lain pompa air atau alkon, cangkul, sekop, serta satu ekor anjing pelacak. Peralatan tersebut digunakan untuk membantu pencarian di titik-titik yang dicurigai sebagai lokasi korban.
Sidakarya menyebut kondisi aliran sungai tidak menjadi kendala utama dalam operasi. Meski demikian, tim tetap mengerahkan berbagai perlengkapan untuk memperbesar peluang menemukan korban.
“Kendalanya di sungai tidak ada, tetapi tetap kami berupaya mengerahkan alkon, alat manual, dan juga satu anjing pelacak untuk melacak posisi titik yang kita curigai,” tambah Sidakarya.
Hingga Selasa sore, tim SAR gabungan belum memperoleh petunjuk pasti mengenai keberadaan kedua korban. Sesuai Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2014 tentang Pencarian dan Pertolongan, operasi SAR direncanakan berlangsung selama tujuh hari.
Apabila korban belum ditemukan hingga batas waktu tersebut, operasi akan dihentikan dan dilanjutkan dengan pemantauan serta koordinasi bersama masyarakat setempat. Namun, pencarian dapat dibuka kembali apabila muncul tanda-tanda keberadaan korban.
“Apabila nanti ada tanda-tanda ditemukan korban, kami akan membuka kembali pelaksanaan operasi SAR tersebut,” tutup Sidakarya.
Perluasan area pencarian menjadi upaya penting untuk memastikan seluruh titik yang berpotensi menyimpan keberadaan korban dapat diperiksa. Tim gabungan diharapkan dapat memaksimalkan waktu operasi sesuai prosedur dan segera memperoleh perkembangan yang pasti bagi keluarga korban. []
Redaksi 01

