Empat kapal tanker dilaporkan terbakar setelah menabrak ranjau laut di Selat Hormuz, sementara Iran mengklaim menahan dua kapal lain dan menembak jatuh pesawat nirawak MQ-9 milik Amerika Serikat.
SELAT HORMUZ – Gangguan terhadap pelayaran minyak di Selat Hormuz kembali meningkatkan kekhawatiran atas keamanan jalur perdagangan energi dunia. Korps Garda Revolusi Islam Iran (IRGC) melaporkan empat kapal tanker mengalami kebakaran dan kerusakan setelah menabrak ranjau laut, sementara dua kapal lainnya ditahan karena diduga melanggar jalur pelayaran yang ditetapkan otoritas Iran.
IRGC menyatakan, empat kapal tanker tersebut berupaya melintasi wilayah selatan Selat Hormuz yang telah ditetapkan sebagai zona terlarang. Menurut pihak Iran, kapal-kapal itu mengabaikan peringatan resmi sehingga mengalami kerusakan setelah terkena ranjau laut. Namun, laporan tersebut belum disertai keterangan independen mengenai identitas kapal maupun kondisi seluruh awaknya.
Selain insiden terhadap kapal tanker, ketegangan di kawasan itu bertambah setelah Angkatan Udara IRGC mengumumkan penembakan jatuh pesawat nirawak milik Amerika Serikat jenis MQ-9. Peristiwa tersebut dilaporkan terjadi pada Rabu, 4 November 2026, pukul 04.30 waktu setempat di wilayah perairan Selat Hormuz.
Pemerintah Iran mengklaim penembakan itu merupakan insiden ke-56 terhadap pesawat nirawak sejenis yang dilakukan IRGC. Pihak Iran juga menyatakan tindakan tersebut sebagai bagian dari perlawanan terhadap pihak yang mereka sebut sebagai Zionis dan Amerika Serikat.
Laporan mengenai insiden kapal tanker dan pesawat nirawak itu muncul bertepatan dengan peringatan Hari Siswa Nasional di Iran, yang juga dikenal sebagai Hari Perjuangan Melawan Arogansi Asing. Dalam momentum tersebut, IRGC menyampaikan pernyataan mengenai semangat perlawanan terhadap apa yang mereka sebut sebagai “arogansi” global, dengan merujuk pada Revolusi Islam Iran 1979.
Rangkaian insiden tersebut memperlihatkan meningkatnya risiko keamanan di Selat Hormuz, jalur strategis yang menjadi salah satu lintasan penting perdagangan minyak dunia. Penahanan kapal tanker dan laporan penggunaan ranjau laut berpotensi mengganggu kelancaran pelayaran serta menambah ketidakpastian bagi negara-negara yang bergantung pada pasokan energi dari kawasan Teluk.
Sebagaimana diberitakan Media Indonesia, laporan mengenai insiden tersebut mencakup peristiwa pada Rabu, 4 November 2026. Namun, tanggal penerbitan artikel sumber tidak tercantum dalam materi yang diberikan sehingga belum dapat dipastikan.
Situasi di Selat Hormuz masih berada dalam pengawasan ketat militer Iran. Kejelasan informasi mengenai kapal yang terdampak, keselamatan awak, serta perkembangan penanganan pesawat nirawak diperlukan untuk mencegah kesimpangsiuran dan mengurangi risiko gangguan lebih luas terhadap perdagangan energi internasional. []
Redaksi 01

