BGN melibatkan dua mantan personel KPK untuk memperkuat pengawasan internal dan memastikan rekomendasi pencegahan korupsi dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis dijalankan secara konkret.
JAKARTA – Badan Gizi Nasional (BGN) mulai memperkuat pengawasan internal Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan melibatkan dua mantan personel Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Langkah ini diarahkan untuk mempercepat pembenahan tata kelola sekaligus memastikan rekomendasi pencegahan korupsi dalam program tersebut diterapkan secara konkret.
Dua personel yang kini bertugas di BGN tersebut adalah Mungki Hadipratikno, mantan Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi (Labuksi) KPK, serta Haerudin, mantan Kepala Sekretariat Dewan Pengawas KPK. Keduanya telah diberhentikan dengan hormat dari KPK sebelum menjalankan tugas di BGN.
Juru Bicara (Jubir) KPK Budi Prasetyo mengatakan, penugasan tersebut diharapkan dapat memperkuat kelembagaan BGN, terutama dalam membangun sistem pengelolaan program yang berintegritas dan mengutamakan pencegahan korupsi.
“Penugasan personel insan KPK ke Badan Gizi Nasional (BGN) diharapkan dapat menjadi bagian dari upaya memperkuat kelembagaan, khususnya dalam membangun sistem tata kelola yang berintegritas dan mengedepankan prinsip-prinsip pencegahan korupsi,” ujarnya, Rabu (04/11/2026), sebagaimana diberitakan SindoNews, Rabu (04/11/2026).
Menurut Budi, keterlibatan kedua mantan personel KPK juga menjadi bagian dari penguatan koordinasi antarlembaga. Langkah tersebut dinilai penting agar rekomendasi hasil kajian KPK mengenai titik rawan korupsi dalam pelaksanaan MBG dapat ditindaklanjuti secara optimal.
Sebelumnya, KPK telah mengkaji penyelenggaraan MBG untuk mengidentifikasi sejumlah potensi kerawanan korupsi. Hasil kajian itu menghasilkan rekomendasi perbaikan yang kini sedang ditindaklanjuti oleh BGN.
Dengan adanya personel berlatar belakang KPK di lingkungan BGN, proses pengawalan terhadap rekomendasi tersebut diharapkan berjalan lebih efektif. Upaya pencegahan tidak hanya berhenti pada pemetaan risiko, tetapi juga diterapkan melalui pembenahan sistem dan mekanisme kerja.
“Sehingga, upaya pencegahan tidak berhenti pada identifikasi potensi risiko, tetapi berlanjut pada langkah-langkah perbaikan sistem yang konkret dan berkelanjutan,” katanya.
Penguatan pengawasan menjadi penting karena MBG merupakan program strategis pemerintah dengan cakupan penerima manfaat yang luas. Pengelolaan anggaran, pelaksanaan kegiatan, hingga distribusi manfaat membutuhkan mekanisme pengendalian dan pertanggungjawaban yang jelas.
Melalui penguatan kelembagaan dan koordinasi dengan KPK, BGN diharapkan mampu memastikan pelaksanaan MBG berjalan sesuai sasaran serta menggunakan anggaran secara transparan dan akuntabel. Keberhasilan langkah ini akan ditentukan oleh konsistensi penerapan rekomendasi dan efektivitas pengawasan dalam mencegah penyimpangan sejak awal. []
Redaksi 03

