Kerusakan turap sepanjang sekitar 50 meter di Taman Musik Tenggarong mendorong DPRD Kukar meminta penanganan segera demi menjaga keselamatan pengunjung dan keberlanjutan fungsi fasilitas publik senilai sekitar Rp36 miliar tersebut.
ADVERTORIAL – Keselamatan pengunjung Taman Musik Tenggarong menjadi perhatian Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) setelah ditemukan kerusakan turap sepanjang sekitar 50 meter di kawasan wisata tersebut. Ketua DPRD Kukar, Ahmad Yani, meminta penanganan segera agar kerusakan konstruksi tidak semakin meluas dan mengganggu keamanan masyarakat yang memanfaatkan fasilitas publik tersebut.
Perhatian itu disampaikan Ahmad Yani saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) bersama Kepala Dinas (Kadis) Pekerjaan Umum (PU) Kukar, Wiyono, di Taman Musik, Kelurahan Melayu, Kecamatan Tenggarong, Selasa (03/11/2026).
Peninjauan dilakukan setelah ditemukan amblesan dan pergeseran konstruksi turap pada bagian ujung taman. Kerusakan tersebut dinilai memerlukan penanganan yang tepat mengingat kawasan itu merupakan salah satu fasilitas publik yang dikembangkan untuk menunjang aktivitas masyarakat dan pariwisata daerah.
Ahmad Yani menegaskan bahwa kondisi turap tidak boleh dibiarkan terlalu lama tanpa penanganan. Menurutnya, percepatan perbaikan diperlukan untuk menjaga keamanan kawasan sekaligus mencegah kerusakan semakin parah.
“Yang pasti, kerusakan ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut. Jika memungkinkan dilaksanakan sekarang, sebaiknya tidak perlu menunggu terlalu lama,” tegasnya, Selasa (03/11/2026).
Kerusakan tersebut menjadi perhatian karena Taman Musik Tenggarong baru diresmikan Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri, pada 30 Desember 2025. Pembangunan kawasan yang menelan anggaran sekitar Rp36 miliar itu ditujukan untuk menyediakan fasilitas publik sekaligus meningkatkan daya tarik wisata di Tenggarong.
Belum genap satu tahun sejak peresmian, kerusakan turap pada kawasan tersebut menimbulkan kebutuhan evaluasi terhadap ketahanan infrastruktur dan keberlanjutan pemanfaatan fasilitas yang dibangun menggunakan anggaran daerah.
Selain memperhatikan keselamatan pengunjung, Ahmad Yani meminta Dinas PU Kukar melakukan pemeriksaan menyeluruh untuk mengetahui kondisi konstruksi yang mengalami amblesan dan pergeseran.
Berdasarkan hasil koordinasi awal dengan Dinas PU Kukar, ia menyebut belum ditemukan indikasi pelanggaran teknis dalam perencanaan maupun pelaksanaan pembangunan. Namun, terdapat dugaan bahwa karakteristik tanah di sekitar kawasan turut memengaruhi kestabilan konstruksi.
“Sejauh ini, secara perencanaan maupun pelaksanaan tidak ditemukan adanya pelanggaran teknis. Namun, diduga terdapat anomali pada struktur tanah yang turut memengaruhi kondisi bangunan,” ujarnya.
Selain kondisi tanah, aktivitas kendaraan yang melintas di sekitar kawasan Taman Musik, termasuk kendaraan berat, turut menjadi faktor yang perlu diperiksa. Beban kendaraan diduga dapat memberikan tekanan tambahan terhadap struktur tanah dan konstruksi turap.
Meski demikian, dugaan tersebut masih memerlukan pembuktian melalui pemeriksaan teknis agar penyebab kerusakan dapat diketahui secara pasti.
Ahmad Yani juga menyoroti adanya retakan pada bagian konstruksi yang lebih lama. Kondisi itu perlu diperhitungkan dalam evaluasi untuk memastikan kerusakan tidak hanya ditangani pada bagian yang terlihat mengalami amblesan.
Menurutnya, hasil pemeriksaan harus menjadi dasar dalam menentukan apakah konstruksi masih layak diperbaiki melalui penguatan struktur atau perlu dibongkar dan dibangun kembali.
Penentuan metode penanganan tersebut perlu mempertimbangkan tingkat kerusakan, kekuatan konstruksi, efektivitas perbaikan, serta kebutuhan anggaran agar hasil pekerjaan mampu memberikan keamanan dalam jangka panjang.
Selain meminta pemerintah daerah segera mengambil langkah penanganan, Ahmad Yani berharap kontraktor pelaksana pembangunan turut menunjukkan iktikad baik dalam membantu penyelesaian persoalan.
Harapan itu disampaikan meskipun masa pemeliharaan pekerjaan disebut kemungkinan telah berakhir sekitar enam bulan lalu. Keterlibatan kontraktor diharapkan dapat membantu proses penanganan sesuai hasil evaluasi dan ketentuan yang berlaku.
Bagi DPRD Kukar, penanganan kerusakan turap tidak hanya berkaitan dengan pemulihan kondisi fisik bangunan, tetapi juga menyangkut keselamatan masyarakat dan keberlangsungan fungsi Taman Musik sebagai ruang publik.
Melalui penanganan yang cepat dan didasarkan pada hasil pemeriksaan teknis, kawasan Taman Musik Tenggarong diharapkan kembali memiliki konstruksi yang aman sehingga masyarakat dapat memanfaatkan fasilitas tersebut dengan nyaman dan kegiatan pariwisata daerah tetap didukung infrastruktur yang memadai. []
Penulis: Eko Sulistiyo | Penyunting: Agnes Wiguna

