Kekurangan Hakim Jadi Sorotan, MA Siapkan 1.600 Formasi Baru

Kekurangan Hakim Jadi Sorotan, MA Siapkan 1.600 Formasi Baru

Bagikan:

Mahkamah Agung menyiapkan 1.600 calon hakim dan 2.830 formasi CPNS untuk mengatasi kekurangan aparatur peradilan, dengan pengumuman seleksi direncanakan pada akhir November 2026.

JAKARTA – Kekosongan jabatan hakim dan berkurangnya jumlah aparatur peradilan mendorong Mahkamah Agung (MA) menyiapkan 4.430 formasi dalam rekrutmen aparatur tahun anggaran 2026. Dari jumlah tersebut, sebanyak 1.600 formasi dialokasikan untuk calon hakim, sedangkan 2.830 lainnya untuk calon pegawai negeri sipil (CPNS).

Rekrutmen yang direncanakan diumumkan pada akhir November 2026 tersebut menjadi upaya MA mengatasi kekurangan sumber daya manusia (SDM) yang selama beberapa tahun terakhir berpotensi menghambat pelayanan peradilan di berbagai satuan kerja.

Hakim Agung Kamar Perdata sekaligus Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris MA, Sobandi, mengonfirmasi rencana pembukaan seleksi tersebut. Ia menyebut pengumuman resmi ditargetkan terbit pada penghujung November.

“Insyaallah, akhir November ini akan diumumkan. Untuk cakim berjumlah 1.600 formasi dan 2.830 formasi untuk CPNS,” ucap Sobandi dikutip dari laman Marinews Mahkamah Agung, Sabtu (7/11/2026).

Kebutuhan penambahan aparatur tersebut berkaitan dengan tingginya jumlah pegawai yang memasuki masa pensiun maupun meninggal dunia setiap tahun. Kondisi ini tidak sebanding dengan frekuensi rekrutmen hakim yang terakhir dilaksanakan pada 2021.

Sobandi menjelaskan, setiap tahun terdapat sekitar 500 hakim dan aparatur peradilan yang pensiun atau meninggal dunia. Kekosongan jabatan yang terus bertambah dinilai berdampak terhadap kelancaran pelayanan kepada masyarakat.

“Setiap tahunnya, kurang lebih 500 hakim dan aparatur peradilan yang pensiun atau meninggal, dan rekrutmen hakim terakhir itu tahun 2021, jadi banyak kosong, sehingga menghambat layanan peradilan,” jelas Sobandi.

Penambahan personel ini juga sejalan dengan kebijakan pemerintah yang menetapkan MA sebagai salah satu dari 14 kementerian dan lembaga prioritas penerima tambahan SDM pada 2026. Kebijakan tersebut diharapkan memperkuat kapasitas kelembagaan, terutama dalam memenuhi kebutuhan tenaga hakim dan aparatur pendukung pengadilan.

Meski jumlah formasi telah disampaikan, MA belum mengumumkan secara terperinci persyaratan pendidikan, kualifikasi jabatan, tahapan seleksi, maupun mekanisme pendaftaran. Informasi tersebut masih menunggu pengumuman resmi.

Calon pelamar diimbau memantau kanal informasi resmi MA agar memperoleh kepastian mengenai persyaratan dan jadwal seleksi. Dengan pemenuhan kebutuhan aparatur secara bertahap, rekrutmen ini diharapkan dapat mengurangi kekosongan jabatan serta meningkatkan kualitas dan kecepatan pelayanan peradilan kepada masyarakat. []

Redaksi 01

Bagikan:
Hukum Nasional