PONTIANAK-Sebanyak 48 orang Tenaga Kerja Indonesia Bermasalah (TKIB) yang di deportasi pemerintah Malaysia dari Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong, tiba di Dinas Sosial Kalbar, Jalan Sutan Syahrir, Pontianak, Rabu (9/11/2016) sekitar pukul 17.27 WIB.
Beberapa saat setelah tiba, para TKIB lantas dibariskan sesuai daerah masing-masing. Yang berasal dari luar Kalbar dibariskan terpisah dengan yang berasal dari daerah Kalbar.
Tampak tiga anak-anak, yang terdiri dari dua anak perempuan dan satu anak laki-laki terlihat berada dibarisan TKIB asal Kalbar. TKIB yang berjenis kelamin laki-laki sebagian terlihat berambut cepak. Sementara sebagian lagi, rambutnya tampak sudah agak lebih lebat tumbuhnya. (Rachmat Effendi)