MEMPAWAH-Walaupun terkesan kebut-kebutan pengesahan APBD Kabupaten Mempawah, akhirnya DPRD telah pun menyetujui rancangan peraturan tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah (Raperda) Kabupaten Mempawah untuk tahun 2017.
Sementara itu Ketua DPRD Kabupaten Mempawah Dr. H Rahmad Satria, SH, MH menjelaskan kepada Wartawan Berita Borneo di Mempawah, Rabu (7/12) saat ini kami sedang menunggu pengesahannya dari Gubernur Kalbar.
“Kami dari Dewan sedang mengusulkan ke Gubernur dulu, agar secepatnya Raperda APBD Tahun 2017 kembali ke DPRD baru dibuatkan Perda,” Kata H. Rahmad Satria, Rabu (7/11/2016).
Menurutnya, APBD Kabupaten Mempawah Tahun 2017 yang sebelumnya disetujui dalam raperda ini terdiri dari total pendapatan Rp 961, 1 miliar, belanja daerah Rp 995, 9 miliar dan pembiayaan daerah diantaranya berasal dari penerimaan total Rp 34, 8 miliar. (Rachmat Effendi)